Sosial
Apresiasi Dari Perwakilan Kedubes Australia Kepada PN Wonosari
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II yang menjadi satu-satunya pengadilan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menerapkan prinsip aksesibilitas bagi difabel mendapatkan kehormatan luar biasa. Pada Jumat (28/02/2020) pagi tadi, perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia untuk Indonesia, Allaster Cox bahkan sampai langsung melakukan kunjungan ke PN Wonosari.
Allaster Cox yang menjabat sebagai Kuasa Usaha Kedubes Australia untuk Indonesia mengaku sangat terkesan dengan fasilitas yang ada di PN Wonosari. Menurutnya kunjungan ini sebagai upaya memastikan prinsip inklusivitas PN Wonosari yang berkaitan dengan layanan hukum bagi difabel.
“Inklusivitas ini jadi hal yang sangat penting karena semua warga, termasuk difabel layak mendapatkan layanan hukum yang setara,” ucap Allaster seusai kunjungan.
Dengan adanya fasilitas semacam ini, penyandang disabilitas di Gunungkidul saat ini telah diberi kenyamanan dalam mendapatkan hak-hak kehakiman. Menurutnya, fasilias secara fisik maupun prosudur di PN Wonosari sudah mumpuni untuk penyandang difabel.
“Kami sangat senang dengan kerjasama antara tim teknis kami, nasihat kami yang dipertimbangkan oleh tim PN Wonosari dalam membuat fasilitas bagi difabel,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala PN Wonosari Eman Sulaeman memaparkan bahwa prinsip inklusivitas bagi warga disabilitas tersebut membuat PN lain di DIY tertarik menerapkan model serupa. Tak hanya secara fisik, penerapan aksesibilitas bagi difabel juga dibuat dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah berjalan mulai 2014.
“Hakim-hakim PN Wonosari pun sudah memahami bagaimana teknik persidangan yang tepat bagi difabel yang sedang berhadapan dengan hukum,” jelas Eman.
Hingga 2019 lalu, PN Wonosari telah menangani 6 kasus yang melibatkan penyandang disabilitas. Kasus-kasus yang ditangani tersebut diantaranya ada yang merupakan perdata maupun pidana.
“Kami menjamin difabel wajib mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu penyandang difabel, Nurul Andriyani mengaku sudah cukup puas dengan aksesibilitas dan layanan yang diberikan oleh PN Wonosari. Namun begitu, ia menyoroti penerapan SOP bagi seluruh staf dan hakim di PN Wonosari. Mengingat saat ini, belum ada aturan mengikat mengenai pelayanan bagi warga disabilitas.
“Kami berharap infrastruktur untuk disabilitas bisa lebih ditingkatkan lagi. Seperti menambah pagar penuntun bagi penyandang disabilitas dengan tongkat maupun yang lainnya,” tandasnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized3 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya3 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized2 minggu yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Uncategorized2 minggu yang laluDiduga Bermuatan Solar Ilegal, Truk Tangki Berkapasitas Ribuan Liter Diamankan Polisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluManajer KDKMP Sudah Ditempatkan di Gunungkidul, Beberapa Kalurahan Belum Punya Gerai
-
Uncategorized4 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Sosial3 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized3 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSerangan Binatang Liar Ancam Ternak di Wilayah Selatan Gunungkidul, Warga Diminta Waspada
