Connect with us

Sosial

Laporan Keuangan Gelap, Kades Minta Sengketa Penjualan Belasan Ribu Jati Diselesaikan di Ranah Hukum

Diterbitkan

pada

Nglipar, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sengketa penebangan dan penjualan belasan ribu batang pohon jati yang terjadi antara para petani dengan pengurus HKM Wonorejo terancam harus diselesaikan d meja hijau. Pasalnya, dalam proses mediasi yang dilakukan, tidak ada titik temu di antara kedua kubu tersebut. Para anggota HKM Wonorejo yang tidak bisa menerima laporan keuangan yang disampaikan pengurus bersikukuh untuk menyelesaikan kasus ini melalui lewat jalur hukum. Ratusan anggota sendiri mencium kejanggalan karena dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pengurus, ternyata berbeda dengan apa yang dilaporkan dalam mediasi sebelumnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wardoyo, selaku Ketua HKM Wonorejo melaporkan bahwa hasil penjualan kayu jati sebanyak 11.000 batang merugi lantaran hanya menghasilkan uang Rp 482 juta sedangkan pengeluaran justru mencapai Rp 521 juta. Kemudian ketika proses mediasi yang berlangsung di Balai Desa Kedung Poh kemarin, dalam laporan yang disampaikan Ewi, Wakil Bendahara HKM Wonorejo, terdapat beberapa item pengeluaran yang berbeda. Hal ini memicu kemarahan Dwiyono, Kepala Desa Kedung Poh dan Jumawan, Kepala Desa Katongan yang mewakili keluhan warganya.

“Saya sudah dua kali dibohongi oleh kalian pengurus HKM Wonorejo, sekarang saya minta faktur atau nota-nota pembelian dari perusahaan yang membeli kayu itu. Kalau hanya laporan tertulis tanpa dilampiri bukti seperti itu, kami tidak percaya. Laporan ini tidak wajar dan tidak layak diterima,” tegas Dwiyono.

Pada saat itu Supriyanto selaku juru bicara HKM Wonorejo menyodorkan kwitansi dan setumpuk catatan hasil pengukuran kayu (ontrek) di hadapan Kades Kedungpoh dan Katongan. Hal ini bukannya membuat reda kemarahan Dwiyono dan Jumawan, justru memantik murka yang lebih besar.

Berita Lainnya  Ribuan Umat Hindu Hadiri Upacara Melasthi di Pantai Ngobaran

“Apa-apaan ini? Kalau hanya tumpukan catatan dan kwitansi tanpa stempel resmi seperti ini siapa yang percaya? Kalau sudah tidak bisa saya mediasi secara baik-baik, semua akan saya kembalikan ke anggota kelompok HKM dan biar dipertanggungjawabkan kepada aparat penegak hukum kalau seperti ini caranya. Sebab tadi saya sudah ditelepon Kapolsek untuk permasalahan ini diselesaikan kekeluargaan. Tapi kalau sudah seperti ini caranya, ya sudah saya lepas tangan, sebab saya cuma melindungi warga saya yang menjadi korban persoalan ini,” tuding Dwiyono.

Pernyataan tak kalah pedas disampaikan Jumawan, Kepala Desa Katongan yang bahkan meminta HKM Wonorejo dibubarkan. Jumawan menilai HKM Wonorejo bukannya menyejahterakan masyarakat tetapi justru menyengsarakan. Padahal Keputusan Bupati Nomor 230/KPTS/2007 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan sudah jelas mengatur hak dan wewenang kelompok dalam mengelola hutan.

Berita Lainnya  Klaster Keluarga di Karangmojo, Belasan Orang Dinyatakan Positif Covid19

“Hasil pantauan saya terkait HKM Wonorejo kok laporannya merugi seperti ini. Kalau seperti ini, yang dirugikan masyarakat. Maka saya minta keberadaan HKM ini dievaluasi dan dibubarkan saja. Untuk selanjutnya masyarakat jika hendak mengelola lahan milik Perhutani silahkan langsung berhubungan dengan pihak kehutanan,” kata Jumawan.

Sementara itu menurut Basuki Rahmad, Ketua HKM Wonorejo Unit Nglorog, laporan keuangan yang disampaikan Wardoyo dan kroni-kroninya tidak bisa diterima lantaran banyaknya kejanggalan dan ditutup-tutupi.

“Ini tidak wajar, dalam tata administrasi mestinya ada jurnal lalu dituang dalam bentuk neraca dan baru dimasukkan dalam laporan keuangan. Lha ini jurnalnya mana? Ukuran kayu mulai dari piton ketemu berapa kubik, A1, A2 dan seterusnya berapa kubik? Dijual lakunya berapa kok tahu-tahu bilangnya merugi. Ruginya di mana wong tinggal menebang dan menjual kok bilangnya merugi. Jadi laporan yang kalian laporkan ini kami tolak,” tegas Basuki.

Lebih lanjut Basuki mencontohkan, salah seorang anggota bernama Paijem (71), warga Nglorog di lahan yang dikelolanya terdapat 117 batang kayu jati berbagai ukuran dan usia. Sangat tidak masuk akal jika kemudian tahu-tahu semua sudah ditebang dan dikatakan merugi.

Berita Lainnya  Putus Rentetan Kekalahan Dalam Pilkada, PDIP Akan Mobilisasi Para Kepala Desa

“Itu baru satu contoh, sebab terdapat 11.000 batang kayu yang telah ditebang. Kalau dikomparasikan per batang paling murah laku Rp 100.000,- saja sudah ketemu angka Rp 1,1 milyar. Kok bisa-bisanya ini merugi bahkan angkanya dibawah setengah milyar rupiah dan biaya operasional bahkan lebih besar. Kita hanya menuntut ganti rugi Rp 70.000,-/batang saja tidak dikabulkan. Maka selayaknya kasus ini kita laporkan kepada aparat penegak hukum mulai dari kepolisian hingga kejaksaan,” tambah Basuki.

Sementara itu, Ketua HKM Wonorejo Wardoyo meminta waktu untuk memenuhi tuntutan seluruh anggota. Dirinya berdalih saat ini baru sekitar 50% dari lahan seluas 100 ha yang dipanen. Artinya masih ada separoh yang belum ditebang dan dari hasil penebangan tahap selanjutnya, sedianya untuk memenuhi tuntutan seluruh anggota.

“Kami minta waktu untuk memenuhi tuntutan saudara semua. Tidak mungkin tuntutan ini dipenuhi dalam waktu satu-dua hari, semua butuh proses dan pengertian saudara semua,” kelit Wardoyo.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata3 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler