Sosial
Perekonoman Warga Lumpuh, Penghuni Rusunawa Karangrejek Minta Keringanan Dari Pemerintah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pandemi covid-19 dianggap berdampak besar bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang saat ini menghuni rusunawa Karangrejek, Kecamatan Wonosari. Lantaran sulitnya perekonomian, warga penghuni Rusunawa Karangrejek menuntut adanya kebijakan penggratisan ataupun penundaan pembayaran sewa bulanan. Pasalnya, banyak dari penghuni rusunawa yang saat ini dirumahkan bahkan di PHK di mana mereka bekerja sebelumnya.
Ketua Paguyuban Rusunawa Karangrejek Blok B, Sumaryoto menuturkan, penghuni rusunawa sendiri saat ini ada sekitar 150 kepala keluarga. Menurutnya, sebagian besar dari para penghuni itu mengalami kesulitan keuangan. Hal ini lantaran mereka saat ini telah dirumahkan bahkan di PHK oleh pihak mereka bekerja.
“Saat ini mereka tidak berpenghasilan, bahkan ada yang suami istri di PHK semua, jadi ya mau dapat penghasilan dari mana. Kita juga dihimbau untuk di rumah saja, kita taati itu,” ungkap dia, Senin (04/05/2020).
Beberapa waktu lalu pihaknya juga telah mengajukan permohonan kepada pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) pada 6 April 2020. Selang beberapa minggu, pihaknya juga mendapat jawaban terhadap permohonan itu.
“Kita dapat pemberitahuan berdasarkan Perbup no 36 tahun 2020 tertanggal 27 April 2020 bahwa retribusi Rusunawa dibebaskan dari bulan Mei – Juli. Hal itu sudah saya sampaikan, tetapi ternyata saat ini suruh bayar lagi tertanggal 30 April 2020 kemarin,” kata dia.

Kabar tersebut semula sempat dikabarkan kepada para penghuni. Namun pembatalan itu saat ini menjadi polemik bagi masyarakat penghuni rusun.
“Memang belum ada surat resmi waktu itu, hanya melalui pesan WA dari kepala pengelola rusun pak Maryanto. Kita bingung kemarin di gratiskan tapi ternyata saat ini bayar,” ungkap Sumaryoto.
Sementara itu, Ketua Blok B Rusunawa Majiran menambahkan, ada 3 poin yakni dimohonkan oleh warga Rusunawa Karangrejek. Diantaranya adalah pembebasan biaya sewa, pembayaran listrik dan air. Sebab menurutnya saat ini penghuni benar-benar tidak memiliki penghasilan.
“Kita bukan karena tidak mau bayar, tetapi keadaan yang membuat seperti ini. Penghuni tidak berpenghasilan,” ucap dia.
Terpisah, Relawan Gunungkidul Melawan Covid-19, Ervan Bambang menambahkan bahwa pemerintah harus hadir dalam kondisi seperti ini. Menurutnya, masyarakat yang terdampak saat ini bukan hanya penyakit namun sudah merambah masalah sosial.
“Pemerintah jangan terlalu lama rapat, hal ini harus diselesaikan. Jaring pengaman sosial juga harus sampai. Jangan sampai tidak ada keringanan, pemerintah juga tidak memberikan permakanan bagi mereka,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala DPUPRKP, Eddy Praptono menyatakan, pembatalan tersebut bukanlah pembatalan pemberian keringanan. Namun begitu pembatalan yang dimaksud ialah pembatalan Perbup baru oleh inspektorat.
“Bukan pembatalan keringanan tapi pembatalan Perbup baru. Jadi untuk mendapat keringanan cukup dengan ketentuan Perbup lama. Rekomendasi inspektorat itu berkaitan pembuatan Perbup baru,” kata dia.
“Silahkan ajukan permohonan lagi, karena dicari ndak ada itu, Di DPU juga tidak ada tembusan. Saya arahkan agar mengajukan lagi dan saya pesan untuk minta tanda terima,” pungkas Eddy.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Uncategorized4 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
