Connect with us

Sosial

Wonosari Masih Zona Merah, Masjid Agung Al Ikhlas Tiadakan Penyembelihan Kurban

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebanyak 523 masjid yang tersebar di 18 kapanewon yang ada di Gunungkidul dipastikan akan melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha, Jumat 31 Juli 2020 mendatang. Namun demikian, satu-satunya masjid Agung di Gunungkidul yakni Masjid Al Ikhlas Wonosari pada tahun ini tidak melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Ketua Takmir Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari, Andar Jumailan menuturkan, pihaknya memutuskan untuk penyerahan hewan kurban pada tahun ini sepenuhnya dilaksanakan di masing-masing RT dan padukuhan. Hal ini karena pada masa pandemi covid19 yang tak kunjung usai, pihaknya tak ingin ada kerumunan masyarakat. Kebijakan ini terpaksa diambil karena di Kota Wonosari sendiri saat ini masih dinyatakan sebagai zona merah.

Berita Lainnya  Pengusaha Ini Siap Bantu Keluarga Yang Alami Kesulitan Ekonomi Akibat Dampak Virus Corona

“Kami meniadakan penyembelihan (qurban) pada tahun ini karena pandemi yang belum usai,” jelas Andar, Selasa (28/07/2020).

Begitu pula dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha. Seperti halnya saat Hari Raya Idul Fitri, Sholat Idul Adha di Masjid Agung Al Ikhlas juga ditiadakan.

“Ini demi kebaikan bersama,” ucapnya.

Sejauh ini, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul telah mengeluarkan rekomendasi untuk ratusan mesjid di Gunungkidul untuk bisa melaksanakan kurban. Sebanyak 523 masjid di 18 Kepanewonan wilayah Gunungkidul telah mendapatkan surat rekomendasi untuk melaksanakan penyembelihan hewan Qurban.

Kepala DPP Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto meminta 523 mesjid tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.

“Kami meminta panitia untuk tidak mengundang banyak warga yang bisa menyebabkan kerumunan guna memenuhi protokol jaga jarak,” imbuh dia.

Protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid19 tetap harus dipatuhi. Seluruh peserta yang hadir nantinya juga wajib mengenakan masker dan mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan air mengalir. Di samping memang tidak diperkenankan untuk mencuci jeroan di sungai.

Berita Lainnya  Anggaran Habis, BPBD Stop Sementara Program Dropping Air

“Tempat Pemotongan Hewan (TPH) wajib memenuhi sejumlah aspek untuk penyembelihan hewan. Aspek tersebut antara lain sistem dan tempat antrean ternak, tempat penyembelihan, pengelolaan limbah penyembelihan, hingga tempat pembersihan daging,” jelasnya.

Menurutnya, ada sekitar 20 TPH di Gunungkidul. Namun tidak seluruhnya melaksanakan penyembelihan hewan karena tenaga yang minim. Selain itu, beberapa di antaranya tidak menerima pemesanan.

“Bagi TPH yang belum memenuhi aspek tersebut, diminta untuk melakukan perbaikan dan penyediaan fasilitas pendukung,” pungkas Bambang.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler