Pemerintahan
Temukan Ada Upaya Pungutan, Dinas Minta SMP N 2 Playen Batalkan Pungut Sumbangan Kepada Wali Murid
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gejolak perihal dugaan percobaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan SMP Negeri 2 Playen melalui Komite Sekolah menemui titik terang. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul memerintahkan pihak sekolah untuk membatalkan pungutan kepada wali murid tersebut.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, pihaknya telah memanggil Kepala SMP N 2 Playen terkait dengan isu yang saat ini beredar di masyarakat tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan, dinas menemukan adanya upaya pungutan dari sekolah melalui komite sekolah. Atas dasar temuan itu, pihak dinas kemudian merekomendasikan kepada SMP N 2 Playen untuk membatalkan rencana memungut sumbangan dari wali murid.
“Karena ada yang keberatan. Jadi kami minta untuk dievaluasi dan dibatalkan saja,” ucap Bahron kepada awak media, Selasa (18/09/2018) kemarin.
Disinggung mengenai permintaan sumbangan ini, Bahron menganggap bahwa sebenarnya hal ini merupakan salah satu upaya positif untuk memajukan sekolah. Dia juga yakin hal yang dilakukan itu tidak termasuk ke dalam kategori pungutan liar.
“Adanya sumbangan sebenarnya diperbolehkan, dengan syarat tidak ada patokan minimal. Memang dana BOS yang tersedia belum cukup, kalau sekolah dan wali murid memang boleh ada sumbangan, tapi kalau bikin tidak nyaman mending tidak usah,” jelasnya.

Sementara itu, Rino Caroko dari LSM Jejaring Rakyat Mandiri menyatakan hal yang berbeda. Rino bersikeras bahwa apa yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut masuk dalam kategori pungutan liar. Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum agar turun tangan dalam menangani kasus tersebut.
“Kalau dugaan saya ini termasuk pungutan liar,” tegas Rino.
Hal semacam ini menurutnya perlu diberantas lantaran sangat meresahkan wali murid. Ia tak ingin adanya pungutan yang memberatkan ini justru menjadi beban bagi wali murid.
“Tingkat SMP itu masuk kategori wajib belajar. Semestinya gratis karena ditanggung pemerintah. Ini akal-akalan saja,” imbuh dia.
Sebelumnya, permasalahan ini mencuat lantaran adanya unggahan salah seorang warganet yang merupakan wali murid di SMP N 2 Playen di salah satu grup media sosial pada Senin (10/09/2018) lalu. Postingan
Dalam unggahan tersebut, tampak sebuah foto menunjukan secarik kertas berisi permintaan sumbangan kepada wali murid yang digunakan untuk menopang program kegiatan SMP N 2 Playen tahun ajaran 2018/2019. Dalam surat pernyataan tersebut tercantum pula nilai sumbangan yang menyebut angka minimal adalah Rp 800.000.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
