Pemerintahan
Sebagian Besar ASN Pemkab Gunungkidul Kerja Dari Rumah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali mengeluarkan instruksi berkaitan dengan masa Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Adapun perubahan instruksi ini diatur pada Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY. Dengan adanya instruksi ini, sebagian besar pegawai di lingkup pemerintahan akan bekerja dari rumah.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Rudianto mengatakan, yang dirubah dalam kebijakan anyar Instruksi Gubernur nomor 2 yakni mengenai sistem kerja Aparatur Sipil Negara. Sebelumnya sistem kerja ASN selama kurang lebih 2 minggu penerapan PSTKM diatur 50% bekerja di kantor kemudian 50% lainnya bekerja di rumah. Dalam kebijakan anyar, nantinya hanya 25% yang bekerja di lingkungan kantor.
“Setelah ada edaran Gubernur nomor 2 diatur 75% bekerja di rumah dan hanya 25% yang bekerja di kantor,” ucap Rudi, Selasa (12/01/2021).
Rudi menambahkan, kemungkinan besar kebijakan ini dikeluarkan agar tidak terjadi kerumunan di kantor. Mengingat belum lama ini, di beberapa kantor pemerintahan di Gunungkidul terjadi cluster sebaran covid19.
Namun demikian, Rudianto menyebut bahwa nantinya meski di lingkungan kantor pemerintahan hanya sebagian kecil saja pegawai yang masuk kerja, namun tidak akan mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tetap akan berlangsung seperti biasa.

“Untuk pengaturan jadwalnya diserahkan kepada instansi terkait, pada dasarnya WFH 75% tidak akan mempengaruhi layanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja menambahkan, selama pandemi, layanan kependudukan juga dilayani menggunakan platform whatsapp. Platform whatsapp sendiri dilakukan untuk melakukan transaksi permohonan. Sehingga kemudian pegawai dapat melaksanakan dari rumah untuk entri pelayanannya.
“Sejauh ini tidak ada masalah penerapan entri transaksi permohonan dari WA ini, untuk petugas di kapanewon juga kami hak WFH Selasa dan Kamis,” pungkas Markus.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
