Pemerintahan
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Masa PSTKM
Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka peluang untuk memperpanjanh masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Hal tersebut dikarenakan masih adanya ketentuan-ketentuan yang dilanggar di masa pembatasan ini. Kendati demikian, pemerintah berharap masa ini segera berakhir. Sehingga aspek-aspek kegiatan masyarakat tetap berjalan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19 Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, kemungkinan perpanjangan masa PSTKM bisa saja terjadi jika kasus harian masih terus meningkat. Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk taat dimasa pengetatan ini.
“Penerapan ini memang agak menyulitkan semua pihak kemudian bekerja menjadi tidak tenang, semua dibatasi tapi kalau nekat, bisa diperpanjang,” jelasnya, Kamis (14/01/2021).
Namun begitu, keputusan itu menunggu evaluasi setelah masa PSTKM selesai pada 25 Januari 2020 mendatang. Pihaknya belum bisa memberikan evaluasi berkaitan dengan pelaksanakan PSTKM di hari ke empat ini.
Ia menambahkan, di masa PSTKM ini pihaknya memberikan sejumlah target misalnya saja ketersediaan kamar yang tadinya hanya pada kisaran 25% naik menjadi 35%. Kemudian prosentasi kesembuhan harian naik menjadi 80%.

“Masalahnya kalau sampai di perpanjang, aturan pasti lebih ketat lagi. Untuk itu sisa waktu masa PSTKM ini mari kita patuhi, kita sama sama harus disiplin diri,” kata Immawan.
Di sisi lain, sejumlah masalah muncul dalam PSTKM ini. Misalnya saja, Panewu Karangmojo, Marwatahadi mengatakan, warganya memiliki mobilitas yang cukup tinggi terlebih mereka bekerja di sektor informal. Sehingga bekerja dari rumah, ataupun penganturan 25% di tempat kerja dan 75% di rumah dalam bekerja belum bisa diberlakukan.
“Mereka bekerja sebagai buruh tani, pedagang dan sektor informal lainnya sehingga bekerja dari rumah mustahil dilaksanakan,” ucap Marwatahadi.
Terlebih jika di malam hari, banyak sekali angkringan atau warung makan lesehan yang buka pada sore hari. Mereka tak bisa tutup dan membatasi pengunjung pada malam hari.
“Kami masih mendiskusikan dengan gugus tugas kapanewon, kalau pengusaha angkringan itu tetap ndak bisa jaga jarak, atau makan di tempat 25% dari kapasitas tempat duduk,” jelasnya.
Hingga kini, pihak Kapanewon Karangmojo masih berkonsultasi dengan gugus tugas di tingkat kabupaten. Pasalnya pengaturan mobilitas masyarakat, aktivitas di rumah makan dan juga pengaturan bekerja 75% di sektor informal sangat sulit diterapkan.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Sosial14 jam yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
