Pemerintahan
Injak Rem Penularan Covid19 di Gunungkidul, Pemerintahan Bahas Nasib Hajatan Hingga Pariwisata
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lebih dari tiga pekan terakhir kasus terkonfirmasi positif covid19 terus mengalami lonjakan yang signifikan. Sejak beberapa hari terakhir secara berturut-turut, tambahan kasus per hari bahkan sudah menyentuh kisaran ratusan kasus. Hal ini tentunya membuat prihatin berbagai kalangan. Upaya pencegahan ledakan kasus harus segera dilakukan agar tidak semakin meluas.
Pada Kamis (17/06/2021) sore kemarin, DPRD Gunungkidul menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Pemkab Gunungkidul dalam rangka penanganan covid19 di Gunungkidul. Sejumlah rekomendasi agar dapat meminimalisir terjadinya penularan. Salah satunya adalah pembatasan aktivitas masyarakat di zona merah.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menekankan agar seluruh kegiatan kemasyarakatan di zona merah benar-benar ditutup. Hal ini menjadi penting, agar penularan yang terjadi bisa ditekan seminimal mungkin.
“Minimal selama sepekan, kegiatan di zona rawan harus dilakukan penutupan. Sedangkan untuk zona lain, protokol kesehatannya harus dijaga lebih ketat lagi,” kata Endah, Rabu kemarin.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho. Politisi Golkar ini menyebut, pemerintah harus menginjak rem sekencang-kencangnya agar penularan covid19 di Gunungkidul tidaklah meluas dan semakin banyak.

“Kebijakan yang matang dan tepat harus diterapkan untuk menghadapi kondisi ini,” papar Heri.
Dikonfirmasi mengenai ketentuan hajatan dan pariwisata, Heri mengungkapkan sektor pariwisata dan hajatan tetap jalan terus. Nantinya akan ada aturan yang lebih detail berkaitan dengan syarat khusus penyelenggaraan hajatan dan kegiatan pariwisata.
“Semua jalan terus. Akan ada sanksi yang diterapkan jika melanggar aturan protokol kesehatan. Misalnya saja hajatan hanya 1 hari saja,” imbuh dia.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta sendiri sudah mengeluarkan Instruksi Bupati terbaru soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Pemkab akan melakukan pembahasan lebih rinci soal kegiatan hajatan, pariwisata, pendidikan, hingga kegiatan olahraga. Koordinasi diperlukan agar ada kebijakan yang tepat untuk penanganan.
“Akan kami bahas secara spesifik, untuk saat ini kami minta prokes lebih diperketat,” kata Sunaryanta.
Dalam Instruksi Bupati tercantum, sektor esensial berjalan 100 persen, kegiatan keagamaan hanya 50 persen untuk zona aman sedangkan zona merah ditutup. Konstruksi berjalan 100 persen, dilakukan pembatasan jam buka dan pengunjung tempat perbelanjaan dan rumah makan.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
