Pemerintahan
Kasak-kusuk Pembelian Tanah Pengganti Lungguh 2,2 Miliar, Lurah Benarkan Tanah Milik Pamong Yang AkhirnyaDibeli
Patuk, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penggantian tanah pelungguh Kalurahan Ngoro-oro, Kapanewon Patuk yang terdampak pembangunan jalan Ngalang-Tawang berujung polemik di tengah masyarakat. Masyarakat menilai tanah pengganti yang kemudian dibeli Pemerintah Kalurahan kurang sesuai karena kurang produktif serta harganya dianggap terlalu tinggi. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan tanah pengganti yang dibeli merupakan milik pamong Kalurahan Ngoro-oro dan juga tidak adanya informasi yang jelas tentang proses pengganti tanah pelungguh yang terdampak pembangunan jalan.
Menanggapi polemik tersebut, Lurah Ngoro-oro, Sukasto, menyampaikan, proses penggantian tanah pelungguh yang terdampak pembangunan jalan Ngalang-Tawang telah diberitahukan sejak tahun 2020 lalu. Dalam tahapan mencari tanah penggantinya pun menurutnya telah sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi yang terdampak itu kan tanah pelungguh di Padukuhan Tawang pada tahun 2019, luasnya sekitar 5000 meter persegi kalau tidak keliru. Waktu itu proses jual beli dengan pemerintah daerah sudah selesai dengan nilai Rp. 2,2 miliar dan kami diberi waktu dua tahun untuk mencari tanah pengganti,” ucapnya, Jumat (28/01/2022).
Terkait dengan penilaian warga tentang tanah pengganti yang kurang produktif dibandingkan tanah pelungguh sebelumnya, ia mengungkapkan jika proses pemilihan tanah pengganti dilakukan oleh tim dari pemerintah daerah. Sehingga pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.
Dalam proses mencari tanah pengganti, pada tahun 2020 pihaknya sempat memberikan informasi ke masing-masing kepala padukuhan tentang siapa yang mau menjual tanahnya untuk pengganti tanah pelungguh yang terdampak pembangunan jalan.

“Termasuk juga masalah harga itu ranahnya tim dari kabupaten. Proses mencari tanah pengganti kita juga menyampaikan ke dukuh dengan batasan waktu tertentu. Kita mengajukan ke kabupaten untuk mencari tanah pengganti, kemudian ada tim yang menilai tanah pengganti sesuai usulan dari sini siapa saja yang mau menjual tanahnya,” imbuh Sukasto.
Ia menambahkan, setelah melakukan pendataan siapa saja yang mau menjual tanahnya untuk tanah pengganti, terdapat tujuh orang yang mengajukan dengan total delapan bidang yang mengajukan tanahnya untuk bisa dibeli. Tim dari kabupaten kemudian menilai tanah yang akan menjadi tanah pelungguh baru Kalurahan Ngoro-ngoro. Menurutnya, pihaknya tidak membatasi siapa saja yang akan mengusulkan tanahnya sebagai tanah pengganti.
Walau demikian, Sukasto mengakui bahwa tanah pengganti yang dibeli merupakan milik pamong Kalurahan Ngoro-oro. Namun begitu, ia menyebut bahwa keputusan tersebut berasal dari tim dari kabupaten dan bukan dari pihaknya.
“Dari penilaian itu, muncul lima bidang yang kemudian diputuskan sebagai tanah pengganti. Kalau berkaitan tanah pengganti yang dibeli itu milik pamong, memang yang mengusulkan mereka. Ada juga orang luar yang mengusulkan tanahnya, tapi ranah memutuskan tanah mana yang jadi tanah pengganti itu kan tim dari kabupaten,” terangnya.
“Kalau misal tidak menginformasikan ke warga, ini ada kok arsip-arsip pertemuan dengan dukuh tentang pencarian tanah pelungguh pengganti,” jelas Sukasto.
Menyikapi polemik tersebut, pihaknya juga telah mengadakan musyawarah pada Kamis (27/01/2022) bersama pemerintah kapanewon, pemerintah kabupaten, serta masyarakat. Pertemuan ini dilangsungkan agar permasalahan yang muncul dapat terjawab sehingga tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
“Kemarin sudah saya sampaikan ya pas musyawarah kemarin, intinya dalam kaitannya dengan penetapan tanah pengganti itu keputusan dari tim kabupaten,” pungkasnya.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
