Connect with us

Sosial

Polres Gunungkidul Mulai Keluarkan Izin Keramaian, Ini Syarat Khususnya

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Usai libur lebaran kemarin pengajuan izin dan pemberitahuan penyelenggaraan acara di Kabupaten Gunungkidul mulai kembali banyak. Hal ini menyusul adanya sejumlah pelonggaran dari pemerintah, mengingat selama 2 tahun lalu kegiatan masyarakat berkaitan dengan seni budaya, konser, turnamen dan lainnya benar-benar ditiadakan.

Sejak beberapa waktu terakhir ini, Polres Gunungkidul mulai memberikan kelonggaran kepada masyarakat yang ingin menggelar pentas seni, hiburan maupun olahraga. Meski begitu, pihak kepolisian mensyaratkan agar panitia tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, untuk bisa mendapatkan izin dari Polres Gunungkidul, panitia kegiatan juga diwajibkan untuk menyertakan surat rekomendasi dari Satgas Covid.

Kasat Intelkam Polres Gunungkidul, AKP Purwanto menjelaskan, pihaknya sudah memperbolehkan adanya kegiatan-kegiatan pertunjukan olahraga, seni, budaya hingga hiburan di Kabupaten Gunungkidul. Diakuinya, selama ini sebenarnya memang tidak ada pelarangan khusus dari pihak kepolisian terkait penggelaran acara yang berpotensi mengundang massa dalam jumlah banyak.

Berita Lainnya  Deklarasikan Gerakan Blonjo Warung Tonggo, Ketua DPRD: Supaya Perputaran Uang Langsung Untuk Rakyat

“Sebenarnya memang tidak ada larangan khusus, tapi 2 tahun ini tidak ada permohonan izin yang masuk ke kami. Mungkin masyarakat sudah menyadari,” papar Purwanto, Jumat (20/05/2022).

Untuk saat ini, Polres Gunungkidul sendiri mulai memberikan izin terselenggaranya kegiatan-kegiatan semacam ini. Namun begitu, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan dan hal tersebut menjadi tanggung jawab dari panitia untuk menjamin pelaksanaannya tetap sesuai dengan aturan.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh panitia untuk bisa mengantongi izin dari kepolisian. Diantaranya yang berbeda dan disesuaikan dengan keadaan sekarang ini mencantumkan rekomendasi dari Satgas Covid.

“Serta juga karena di sini masih diterapkan PPKM Level II, maka untuk yang hadir hanya diperbolehkan 75 % dari kapasitas,” terusnya.

Sementara itu, PS Kaur Yanmin Satintelkam Polres Gunungkidul, Aipda Herman mengatakan setelah mudik lebaran 2022 ini, memang berbagai acara mulai banyak diadakan oleh masyarakat Gunungkidul. Adapun pengajuan izin dan prmberitahuan acara pun mulai banyak diterima oleh Polres Gunungkidul. Dari April sampai Mei ini saja menurutnya sudah 9 yang bersurat ke pihaknya untuk sebatas pemberitahuan ataupun pengajuan izin acara. Jumlah ini dimungkinkan masih bisa bertambah.

Berita Lainnya  Ratusan Kasus Dalam 6 Bulan, Korban Demam Berdarah Meningkat Lebih Dari Dua Kali Lipat Tahun Ini

“Dua tahun pandemi kegiatan masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan acara sempat tidak diperkenankan, kemudian ada pelonggaran-pelonggaran yang diberikan. Mulai April kemarin selepas lebaran, kegiatan kembali ramai,” papar Aipda Herman.

Dalam mengeluarkan surat, Polres Gunungkidul sendiri tidak bisa sembarang meski saat ini sudah ada pelonggaran dari pemerintah. Polres Gunungkidul saat ini masih mengacu pada Imendagri yang berlaku, selain itu juga bedasarkan arahan pimpinan. Izin yang diberikan pun, saat ini dalam bentuk penekanan himbauan penerapan protokol kesehatan.

“Dari banyaknya surat yang masuk ke kami, penyelenggaraan event turnamen dan kegiatan bersponsor mulai ada yang masuk. Kami keluarkan izin penyelenggaraan dengan penekanan jika sekiranya persyaratannya komplit, mulai dari rekomendasi Satgas Covid19, Kalurahan dan lainnya,” papar dia.

Berdasarkan kebijakan pimpinan untuk panggung terbuka yang diselenggarakan di tempat umum masih belum diperkenankan. Termasuk dengan penyelenggaran pasar malam pun juga belum diperbolehkan.

Berita Lainnya  Kekeringan Gunungkidul Tahun Ini Diperkirakan Tak Parah

“Kalau untuk panggung terbuka dan pasar malam kami masih belum berikan izin. Di beberapa Polsek sudah ada pengajuan namun memang belum kami perkenankan,” jelas dia.

“Juni Juli Agustus ini kemungkinan akan semakin ramai, karena masyarakat Gunungkidul banyak menyelenggarakan rasulan dan event-event lainnya. Monitoring pastinya kami lakukan,” imbuh dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler