Pemerintahan
Jaga Kondusifitas Jelang Idul Adha, Lapas Kelas IIB Wonosari Geledah Kamar Warga Binaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lapas Kelas IIB Wonosari bekerjasama dengan Polres Gunungkidul dan Kodim 0730 Gunungkidul operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan. Hal ini untuk memastikan barang-barang yang ada di dalam kamar para warga binaan, termasuk sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengatakan kegiatan operasi atau pengeledahan ini merupakan antisipasi dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H pada 10 Juli 2022. Serta untuk menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan kantor.
Mulanya tidak ada warga binaan yang mengetahui kegiatan ini, mereka beraktivitas sebagaimana biasanya mengikuti kegiatan-kegiatan untuk mengisi waktu. Sekitar pukul 13.00 WIB, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ondi Henang Yunianto mengadakan apel bersama dengan personil dari penegak hukum laonnya.
Satu persatu kamar narapidana dan tahanan disisir oleh petugas untuk memastikan barang yang ada di kamar mereka. Seluruh yang ada di dalam dilakukan penggeledahan. Kegiatan ini berlangsung selama beberapa waktu karena seluruh kamar dicek oleh petugas.
“Hasil dari operasi penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan keberadaan Handphone dan Narkoba,” terang Marjiyanto, Jumat (08/07/2022).

Marjiyanto mengungkapkan rasa terimakasihnya atas sinergi APH terkait serta bersyukur dengan tidak ditemukannya benda dan obat-obatan terlarang di dalam blok hunian. Diharapkan sinergitas semacam ini terus terjalin untuk memastikan keamanan dan kondusifitas warga binaan.
“Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas lapas wonosari dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang, “ tegas Alumni Poltekip Angkatan 33 tersebut.

Meski tidak ditemukan handphone ataupun narkoba, namun ada beberapa barang temuan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masih ditemukan, seperti bekas pulpen, amplas, seng dudukan obat nyamuk, sendok stainless dan hanger besi. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, barang-barang ini menjadi catatan khusus yang tidak diperkenankan di dalam kamar narapidana maupun tahanan.
“Barang temuan yang didapatkan dalam operasi penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata oleh petugas, untuk selanjutnya dimusnahkan”, tambahnya.
“Prinsipnya Lapas Kelas IIB Wonosari dan jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kanwil Kemenkumham DIY untuk menjaga Lapas/Rutan/LPKA agar tetap Bersinar Hatinya (Bersih Dari Narkoba, Handphone dan Pirantinya),” tutup Marjiyanto.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
