Pemerintahan
Program Gratis, UMKM Gunungkidul Mulai Urus Sertifikasi Halal
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dalam rangka mengembangkan industri Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Pemerintah pun mulai memfasilitasi pelaku usaha agar mendapatkan sertifikat halal di produknya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yuda Hariyanto, mengatakan jika program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) merupakan program kerjasama dari Kementerian Agama (Kemenag) dengan Kementerian Investasi. Dalam hal ini, pihaknya akan memfasilitasi para pelaku usaha agar mendapatkan persyaratan awal perijinan sebagai syarat memperoleh sertifikat halal.
“Kalau kita dari sisi kelancaran proses perizinan awal pelaku usaha. Program ini kerjasama dengan Kemenag. Di Gunungkidul sendiri sudah berjalan dua tahun ini,” jelasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Data dan Informasi DPMPTSP Gunungkidul, Etni Priskila Saweho, menyebut jika secara nasional program ini menargetkan sebanyak satu juta pelaku UKM dapat memperoleh sertifikasi halal. Menurutnya, program ini merupakan peluang yang sangat bagus bagi pelaku UKM di Gunungkidul untuk mengembangkan usahanya melalui sertifikasi halal.
“Sudah semakin banyak yang mengurus, karena kita juga sosialisasi ke para pelaku usaha. Program ini untik produk olahan makanan dan minuman tapi tidak semuanya, tetap ada batasnya,” ucapnya.

Dijelaskannya, dalam program ini pihaknya akan memfasilitasi dan mendampingi pelaku UKM dalam mendapatkan Nomor Ijin Berusaha (NIB). NIB sendiri merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UKM dalam mengurus sertifikasi halal. Setelah mendapatkan NIB, nantinya pelaku usaha diarahkan melalui pendampingan dari Kemenag untuk ke langkah selanjutnya.
“NIB ini didapat dari aplikasi OSS, sebetulnya pelaku usaha bisa mengurus secara mandiri tetapi apabila ada yang tidak bisa dan menenui kendala bisa membuat langsung kesini. Kami mendampingi prosesnya, biasanya sehari sudah selesai,” terang Etni.
Ditambahnkannya, nantinya akan ada petugas dari Kemenag yang melakukan verivikasi ke lapanhan untuk mengetahui bahan yang digunakan dan proses pembuatan produknya serta contoh produk dari pelaku usaha.
“Jadi kami sifatnya mendampingi di proses awal, setelah mendaftar NIB baru diproses lebih lanjut melalui aplikasi juga didampingi petugas dari Kemenag,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
