Pemerintahan
Tahapan Lelang Jabatan 5 Kepala OPD Dimulai, Pemerintah Tunggu Pendaftar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Dimana dari 5 kursi kepala dinas yang kosong semuanya dilelangkan oleh pemerintah. Tahapan pendaftaran penerimaan berkas sendiri dilakukan terhitung mulai 8 Mei sampai dengan 15 Mei 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, kali ini pemerintah melakukan pengisian 5 kepala dinas diantaranya, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Kepala Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang). Selama beberapa waktu terakhir jabatan kepala dinas di masing-masing OPD tersebut kosong karena pensiun maupun adanya mutasi pimpinan.
Terlebih untuk kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, beberapa tahun terakhir kosong karena kepala dinas terdahulu pindah tugas. Sehingga selama ini hanya ada pelaksana tugas yang memimpin OPD tersebut.
“Iya pemerintah membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II),” ujar Iskandar.
Ia mengatakan, proses dimulai tanggal 8 sampai 15 Mei 2023 yakni pengumuman pembukaan dan pendaftaran lelang jabatan, tanggal 15 sampai 17 Mei 2023 dilakukan seleksi administrasi. Baru kemudian tanggal 19 Mei 2023 pengumuman hasil seleksi, 22-24 Mei 2023 Seleksi dengan Assesment center, tanggal 25 Mei penyusunan atau penulisan makalah, 29 sampai 30 Mei wawancara atau uji gagasan.

“19 Mei sampai 30 Mei masuk pada tahapan penelusuran rekam jejak, tanggal 31 Mei sampai 2 Juni 2023 dilakukan uji kesehatan,” imbuh dia.
Untuk segala informasi berkaitan dengan pendaftaran dan tahapan ini dapat di buka di website BKPPD Gunungkidul.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPPD Gunungkidul, Tugiran mengatakan, beberapa ketentuan telah dicantumkan pada pengumuman yang di upload di website resmi milik BKPPD. Adapun ketentuan dari KASN, PNS yang saat oni masih menjabat sebagai JPT bisa mendaftar di JPT lain yang dilelangkan. Tentunta dengan mekanisme sesuai aturan yakni melalui tim pansel.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
