Hukum
Pelaku Spesialis Nyolong Berhasil Dibekuk, Dia Warga Indramayu
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Petualangan S (43) warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat telah usai. Pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Gunungkidul dan sekitarnya ini berhasil dibekuk dan diamankan oleh petugas kepolisian. Saat ini, S telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengungkapkan, ungkap kasus yang dilakukan oleh petugas kepolisian ini berdasarkan adanya laporan polisi pada pertengahan bulan Januari 2023 lalu. Dimana terjadi pencurian dengan pemberatan yang bermodus mencongkel pintu rumah milik warga. Saat itu, kejadian pencurian terjadi di padukuhan Gading IV, Kalurahan Gading, Kapanewon Gading.
Uang dan barang berharga milik warga raib saat rumah dalam kondisi kosong. Selain itu, di kompleks Perum Puri Logandeng, Padukuhan Siyono, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen juga terjadi pencurian dengan modus yang sama. Korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Adanya laporan polisi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh unit Resmob Polres Gunungkidul. beberapa bulan dilakukan penyelidikan akhirnya membuahkan hasil, unit Resmob Polres Gunungkidul pada Selasa (16/05/2023) berhasil mendapatkan informasi keberadaan S ini. Ternyata yang bersangkutan juga menjadi target operasi oleh Polres Bantul karena melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Bantul.
“Benar pelaku curat di Kalurahan Logandeng dan Gading telah berhasil diamankan oleh petugas,” ucap Iptu Suranto saat dikonfirmasi, Jumat (26/05/2023).

Beberapa barang bukti yang turut diamankan oleh petugas yakni 22 buah anak kunci palsu, 1 buah helm, pakaian, sepatu dan tas yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksinya tersebut. Setelah dilakukan pendalaman oleh petugas, ternyata pelaku tidak hanya melakukan kejahatan curat di wilayah Gunungkidul saja melainkan ada TKP lain di luar daerah.
“Dia spesialis curat dengan merusak atau mencongkel pintu. TKP yang disasar adalah perumahan dan melancarkan aksinya saat rumah itu kosong,” papar dia.
Adapun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini S telah ditahan oleh pihak berwajib. Ia ditahan di rutan Pajangan, Kabupaten Bantul proses hukum di wilayah Gunungkidul juga terus berlanjut, S dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Selain itu, unit Resmob Polres Gunungkidul juga berhasil mengamankan pelaku curat di wilayah Kapanewon Semin. Adalah Gopel warga Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin yang diamankan oleh petugas pada 18 Mei 2023. Yang bersangkutan diamankan di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Kalau ungkap curat di Semin ini terjadi pada awal Februari lalu, G melakukan pencongkelan jendela dapur milik dan masuk ke counter di Pandanan, Kalurahan Sumberejo Semin dan berhasil mengambil 2 unit handphone yaitu Oppo A16 dan Oppo A37. Setelah penyelidikan yang bersangkutan kemudian berhasil dibekuk petugas,” tutup dia.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
