Hukum
Bobol Toko dan Gasak Uang Tunai Rp 10 Juta, Dua Orang Diringkus Petugas
Saptosari,(pidjar.com)–Jajaran Polsek Saptosari berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga. Dua pelaku berinisial RNA dan NP kini diamankan setelah diduga melakukan aksi pembobolan di sejumlah toko di wilayah Saptosari hingga Panggang.
Kapolsek Saptosari AKP Sigit Tedja Sukmana menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian di Toko Kelontong dan Toko Bangunan Daffa di Kalurahan Krambilsawit. Kejadian tersebut diketahui pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB saat korban mendapati toko dalam kondisi berantakan.
“Pintu belakang toko sudah rusak. Setelah dicek, uang tunai dan sejumlah barang dagangan hilang,” ujar Kapolsek dalam rilis di Polres Gunungkidul, Rabu (8/4/2026).
Dari hasil pendataan, pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp10 juta serta berbagai barang seperti rokok, korek api, tas, dan dompet. Total kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Saptosari langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Jumat (6/3/2026) di rumah salah satu pelaku di wilayah Krambilsawit.

“Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk uang tunai, tas, dompet, serta sepeda motor yang digunakan pelaku,” jelasnya.
Polisi juga menyita alat yang digunakan untuk membobol toko seperti palu dan peralatan lainnya. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku tidak hanya beraksi di satu lokasi, tetapi juga di sejumlah TKP lain.
Aksi serupa dilakukan di beberapa toko di wilayah Krambilsawit, termasuk di Padukuhan Pringwulung dengan sasaran uang, alat bangunan, hingga handphone. Selain itu, sebuah toko kelontong yang juga menjadi pangkalan LPG di Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang turut menjadi sasaran.
Kapolsek mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku adalah merusak pintu toko yang digembok, lalu masuk dan mengambil barang berharga saat kondisi sepi, terutama pada malam hari.
“Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli makanan, minuman keras, serta membayar utang,” ungkap AKP Sigit.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem keamanan toko maupun rumah dalam kondisi baik guna mencegah tindak kejahatan serupa.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
