Hukum
Bobol Toko dan Gasak Uang Tunai Rp 10 Juta, Dua Orang Diringkus Petugas
Saptosari,(pidjar.com)–Jajaran Polsek Saptosari berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga. Dua pelaku berinisial RNA dan NP kini diamankan setelah diduga melakukan aksi pembobolan di sejumlah toko di wilayah Saptosari hingga Panggang.
Kapolsek Saptosari AKP Sigit Tedja Sukmana menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian di Toko Kelontong dan Toko Bangunan Daffa di Kalurahan Krambilsawit. Kejadian tersebut diketahui pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB saat korban mendapati toko dalam kondisi berantakan.
“Pintu belakang toko sudah rusak. Setelah dicek, uang tunai dan sejumlah barang dagangan hilang,” ujar Kapolsek dalam rilis di Polres Gunungkidul, Rabu (8/4/2026).
Dari hasil pendataan, pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp10 juta serta berbagai barang seperti rokok, korek api, tas, dan dompet. Total kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Saptosari langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Jumat (6/3/2026) di rumah salah satu pelaku di wilayah Krambilsawit.

“Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk uang tunai, tas, dompet, serta sepeda motor yang digunakan pelaku,” jelasnya.
Polisi juga menyita alat yang digunakan untuk membobol toko seperti palu dan peralatan lainnya. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku tidak hanya beraksi di satu lokasi, tetapi juga di sejumlah TKP lain.
Aksi serupa dilakukan di beberapa toko di wilayah Krambilsawit, termasuk di Padukuhan Pringwulung dengan sasaran uang, alat bangunan, hingga handphone. Selain itu, sebuah toko kelontong yang juga menjadi pangkalan LPG di Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang turut menjadi sasaran.
Kapolsek mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku adalah merusak pintu toko yang digembok, lalu masuk dan mengambil barang berharga saat kondisi sepi, terutama pada malam hari.
“Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli makanan, minuman keras, serta membayar utang,” ungkap AKP Sigit.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem keamanan toko maupun rumah dalam kondisi baik guna mencegah tindak kejahatan serupa.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
