Hukum
Bobol Toko dan Gasak Uang Tunai Rp 10 Juta, Dua Orang Diringkus Petugas
Saptosari,(pidjar.com)–Jajaran Polsek Saptosari berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga. Dua pelaku berinisial RNA dan NP kini diamankan setelah diduga melakukan aksi pembobolan di sejumlah toko di wilayah Saptosari hingga Panggang.
Kapolsek Saptosari AKP Sigit Tedja Sukmana menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian di Toko Kelontong dan Toko Bangunan Daffa di Kalurahan Krambilsawit. Kejadian tersebut diketahui pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB saat korban mendapati toko dalam kondisi berantakan.
“Pintu belakang toko sudah rusak. Setelah dicek, uang tunai dan sejumlah barang dagangan hilang,” ujar Kapolsek dalam rilis di Polres Gunungkidul, Rabu (8/4/2026).
Dari hasil pendataan, pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp10 juta serta berbagai barang seperti rokok, korek api, tas, dan dompet. Total kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Saptosari langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Jumat (6/3/2026) di rumah salah satu pelaku di wilayah Krambilsawit.

“Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk uang tunai, tas, dompet, serta sepeda motor yang digunakan pelaku,” jelasnya.
Polisi juga menyita alat yang digunakan untuk membobol toko seperti palu dan peralatan lainnya. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku tidak hanya beraksi di satu lokasi, tetapi juga di sejumlah TKP lain.
Aksi serupa dilakukan di beberapa toko di wilayah Krambilsawit, termasuk di Padukuhan Pringwulung dengan sasaran uang, alat bangunan, hingga handphone. Selain itu, sebuah toko kelontong yang juga menjadi pangkalan LPG di Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang turut menjadi sasaran.
Kapolsek mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku adalah merusak pintu toko yang digembok, lalu masuk dan mengambil barang berharga saat kondisi sepi, terutama pada malam hari.
“Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli makanan, minuman keras, serta membayar utang,” ungkap AKP Sigit.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem keamanan toko maupun rumah dalam kondisi baik guna mencegah tindak kejahatan serupa.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial5 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized4 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Uncategorized7 hari yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Uncategorized1 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
