Peristiwa
Hutan Wanagama Kebakaran, Peternak Lebah Merugi
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kebakaran lahan dan hutan sering terjadi di kemarau panjang ini. Seperti yang terjadi pada Senin (09/10/2023) kemarin, kawasan hutan Wanagama mengalami kebakaran. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut.
Kepala UPT Damkar Gunungkidul, Handoko mengatakan, kebakaran diketahui sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu api yang timbul kemudian menjalar kemana-mana, warga dan relawan yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berusaha melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.
Tak berselang lama, tim pemadam kebakaran datang dan membantu proses pemadaman. Akan tetapi memang api sudah menjalar ke beberapa titik.
“Luasan area belum ada keterangan secara pasti, karena pihak Wanagama belum memberikan keterangan terkait luasan area terbakar,” papar Handoko.
“Beberapa saat setelah penanganan bersama api kemudian padam. Kalau untuk penyebabnya belum diketahui,” sambung dia.

Pada kemarau ini memang banyak sekali laporan dan penanganan kebakaran khususnya kebakaran lahan. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat beraktifitas. Termasuk tidak membakar sampah sembarangan sebab jika lalai api bisa menjalar dan terjadi kebakaran.
Berdasarkan data yang ada, Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono mengatakan total hingga saat ini ada 93 laporan kebakaran baik kebakaran rumah hunian maupun lahan. Tim dari Damkar pun selalu disiagakan untuk melakukan penanganan dengan cepat.
“Sementara ada 93 kejadian,” jelasnya.
Suramto, salah seorang petani lebah madu di kawasan Wanagama mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp5-6 juta. Pasalnya puluhan kotak lebah madu yang dia budidayakan hangus terbakar.
“Ada belasan petani yang juga terbakar kotak lebahnya. Saya sendiri rugi ya sekira Rp5-6 juta,” ucap Suramto.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan pihaknya mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Panewu dan Lurah terkait penanggulangan kebakaran hutan. Disebutnya surat edaran yang dikeluarkan bulan Juni lalu itu menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2023.
“Ada lima poin dalam edaran itu untuk menanggulangi kebakaran lahan,” ujar Harry Sukmono, Senin (18/09/2023).
Dikatakannya, dalam surat edaran tersebut memuat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan serta larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dan juga melarang membakar sampah di sekitar hutan dan lahan yang mudah terbakar.
“Warga juga dilarang membuang sesuatu yang menjadi sumber api sembarang tempat di hutan ataupun lahan, misalnya puntung rokok,” jelasnya.
Diakuinya dalam beberapa waktu terakhir kejadian kebakaran di Gunungkidul memang cukup banyak yang mana penyebabnya didominasi oleh kesengajaan manusia. Dengan edaran tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar sehingga kejadian kebakaran lahan dapat ditekan.
“Terkait sanksi kalau sampai ada unsur pidananya maka tentu ada konsekuensinya,” jelas Harry.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
