Politik
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Darerah (NPHD) Pemkab Gunungkidul bersama dengan Penyelenggara dan Pengawas Pemilu telah dilakukan beberapa hari lalu. Total dana hibah pemerintah untuk Pilkada 2024 Gunungkidul yang dikelola Bawaslu Gunungkidul dan KPU Gunungkidul sebesar Rp48,42 miliar.
Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan penandatanganan NPHD dilakukan pada pekan lalu. Adapun besaran dana hibah dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati pada 2024 ini mencapai Rp48,42 miliar.
“Rp 48,42 ini untuk Bawaslu dan KPU Gunungkidul,” papar Johan Eko.
Meski sempat tarik ulur dan lama dalam memutuskan besaran anggaran yang akan diberikan. Beberapa waktu lalu kemudian baik Pemkab maupun penyelenggara dan pengawas sepakat untuk ketentuan anggaran tersebut.
Adapun rinciannya, KPU Gunungkidul mendapatkan hibah sebesar Rp 37,03 miliar dan Bawaslu mendapatkan anggaran sebesar Rp 10,39 miliar. Anggaran ini bersumber dari APBD Gunungkidul tahun 2023 dan 2024.

“Untuk tahap pencairannya dibagi menjadi 2 tahap yaitu tahun 2023 diberikan 40 persen dan 2024 diberikan 60 persen,” jelasnya.
Dengan demikian, tahun 2023 KPU menerima Rp15,21 miliar dan Bawaslu Rp4,15 miliar. Gelontoran anggaran tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, setelah dilakukan penandatanganan NPHD, KPU akan segera menindak lanjuti pembuatan rekening untuk pencairan anggaran tersebut. Adapun pada 2023 ini, anggaran sebesar Rp 15,21 akan masuk kerekening KPU.
Disinggung mengenai tahapan Pilkada, masih menunggu jadwal tahapan dari KPU. Hingga sekarang, lanjut dia, Peraturan KPU tentang jadwal tahapan pilkada belum terbit.
“Kami masih menunggu jadwal tahapan dari KPU RI berkaitan dengan pemanfaatan anggaran Pilkada . Yang jelas, alokasi yang ada juga tidak mungkin dihabiskan di tahun yang sama,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan dari Bawaslu juga masih menunggu mengenai aturan dari pusat berkaitan dengan pemanfaatan nggaran Pilkada. Adapun sejauh ini, tahapan sendiri belum dimulai.
“Prinsipnya Bawaslu mengikuti alur tahapan dari KPU. Kami melakukan fungsi pengawasan berkaitan dengan jalannya Pilkada 2024. Untuk saat ini belum ada tahapannya,” ucap Andang.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized1 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Peristiwa4 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan1 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa4 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Peristiwa2 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa1 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa2 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
