Hukum
Bolos Kerja 3 Bulan, Anggota Polres Gunungkidul Dipecat
Wonosari,(pidjar.com)–Polres Gunungkidul melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) salah seorang anggotanya, Kamis (04/07/2024). Kebijakan ini diambil oleh jajaran pjmpiman kepolisian karena oknum anggota polisi ini melakukan pelanggaran disiplin berat dan kode etik profesi Polri.
Kapolres Gunumgkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan anggotanya yang di PDTH berinisial Brigadir FN yang terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin dan etik profesi Polri. Yang mana, FN tidak masuk bekerja selama tiga bulan berturut-turut.
Sebenarnya sebelum dilakukan pemberian sanksi pemecatan, jajaran Polres Gunungkidul telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak dan melakukan pembinaan. Namun demikian hal tersebut tidak membuahkan hasil, anggota yang bertugas di satuan Samapta ini tetap tidak menjalankan ketugasan dan kewajibannya.
“Pemberhentian secara tidak hormat terhadap yang bersangkutan sesuai dengan aturan. Setiap anggota yang terbukti melanggar akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Mulai hari ini yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri lagi,” ucap Kapolres Gunungkidul.
Edy menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam mengambil sikap pendisiplinan dan pemberian sanksi terhadap anggota polisi. Bila ada yang bersalah melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri makan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami tidak pilih-pilih atau tebang pilih terhadap anggota yang bersalah. Tetap diproses,” tegas dia.
Pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap anggota kepolisian baik dari peninjauan kegiatan apel pagi-sore, kehadiran, pelaksanaan tugas, hingga kegiatan keamanan yang lain.
“Maka dari itu, diimbau semua jajaran agar mematuhi segala aturan yang berlaku,”sambungnya.
Selain melakukan proses PDTH, Polres Gunungkidul juga melangsungkan kegiatan upacara pelepasan purna bakti Polri terdiri dari enam anggota kepolisian dan satu anggota kepolisian dari aparatur sipil negara (ASN).
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
