Hukum
Berkas Telah Lengkap, Lurah Grogol Segera Disidang Atas Kasus Penipuan
Paliyan,(pidjar.com)– Proses hukum terhadap LW, Lurah Grogol, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul yang tersandung kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor telah memasuki babak baru. Berkas LW yang telah ditahan oleh pihak kepolisan sejak beberapa waktu lalu telah lengkap. Dalam waktu dekat berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk kemudian disidangkan.
Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto mengatakan, LW ditahan sejak 2 Februari 2026 lalu. Lurah Grogol ini telah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif atas tindak pidana yang ia lakukan tersebut. Berkas pemeriksaan beserta barang bukti telah diserahkan oleh penyidik Polsek Playen ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
“Untuk berkas sudah p21. Tinggal nunggu tahap 2, Insyaa Allah sebelum lebaran kita tahap 2,” ucap Sofyan Susanto.
Kasus yang menyeret LW ini adalah penipuan dan penggelapan sejumlah kendaraan bermotor. Modusnya yakni, ia menyewa sepeda motor dan mobil pada seseorang selama beberapa hari. Namun hingga batas waktu yang telah disepakati kendaraan tersebut tidak dikembalikan. Kendaraan tersebut rupanya digadaikan oleh LW.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, uang dari menggadaikan kendaraan sewa tersebut digunakan untuk menutup utang di tempat lain. Selain 2 unit kendaraan milik warga Getas hasil pemeriksaan kala itu ada beberapa kendaraan lain yang juga ia sewa dan digadaikan.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, sampai dengan saat ini LW masih berstatus Lurah aktif di Kalurahan Grogol. Meski yang bersangkutan telah ditahan oleh penyidik atas kasus tersebut, namun belum kebijakan penonaktifan sementara dari jabatannya.
“Dari aturan perundang-undangan, belum ada alasan yang bisa ditindaklanjuti. Kami komunikasi dengan Pemkal dan Bamuskal, terkait penyelenggaraan pemerintahannya,” ucap Kriswantoro.
Menurutnya, jika ada permasalahan dalam jalannya pemerintahan pihaknya kemudian berkiordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan kemungkinan adanya saksi bagi Lurah.
“Kami masih menunggu surat dari Kalurahan (jika ada),” tutupnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
