Hukum
Berkas Telah Lengkap, Lurah Grogol Segera Disidang Atas Kasus Penipuan
Paliyan,(pidjar.com)– Proses hukum terhadap LW, Lurah Grogol, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul yang tersandung kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor telah memasuki babak baru. Berkas LW yang telah ditahan oleh pihak kepolisan sejak beberapa waktu lalu telah lengkap. Dalam waktu dekat berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk kemudian disidangkan.
Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto mengatakan, LW ditahan sejak 2 Februari 2026 lalu. Lurah Grogol ini telah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif atas tindak pidana yang ia lakukan tersebut. Berkas pemeriksaan beserta barang bukti telah diserahkan oleh penyidik Polsek Playen ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
“Untuk berkas sudah p21. Tinggal nunggu tahap 2, Insyaa Allah sebelum lebaran kita tahap 2,” ucap Sofyan Susanto.
Kasus yang menyeret LW ini adalah penipuan dan penggelapan sejumlah kendaraan bermotor. Modusnya yakni, ia menyewa sepeda motor dan mobil pada seseorang selama beberapa hari. Namun hingga batas waktu yang telah disepakati kendaraan tersebut tidak dikembalikan. Kendaraan tersebut rupanya digadaikan oleh LW.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, uang dari menggadaikan kendaraan sewa tersebut digunakan untuk menutup utang di tempat lain. Selain 2 unit kendaraan milik warga Getas hasil pemeriksaan kala itu ada beberapa kendaraan lain yang juga ia sewa dan digadaikan.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, sampai dengan saat ini LW masih berstatus Lurah aktif di Kalurahan Grogol. Meski yang bersangkutan telah ditahan oleh penyidik atas kasus tersebut, namun belum kebijakan penonaktifan sementara dari jabatannya.
“Dari aturan perundang-undangan, belum ada alasan yang bisa ditindaklanjuti. Kami komunikasi dengan Pemkal dan Bamuskal, terkait penyelenggaraan pemerintahannya,” ucap Kriswantoro.
Menurutnya, jika ada permasalahan dalam jalannya pemerintahan pihaknya kemudian berkiordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan kemungkinan adanya saksi bagi Lurah.
“Kami masih menunggu surat dari Kalurahan (jika ada),” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
