Uncategorized
Tekan Beban Anggaran, Gunungkidul Bakal Batasi Operasional Kendaraan Dinas
Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah menyusun Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian penggunaan kendaraan dinas serta pelaksanaan perjalanan dinas bagi seluruh perangkat daerah. Kebijakan ini merupakan upaya efisiensi anggaran di tengah tuntutan optimalisasi belanja daerah dan sebagi tindak lanjut SE Mendagri atas pengurangan belanja BBM kendaraan dinas.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, pihaknya bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak minggu lalu tengah melakukan pembahasan mengenai efisiensi anggaran. Fokus pembahasan mencakup pengurangan belanja SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) serta operasional kendaraan dinas.
“Secara teknis masih dibahas bersama, nantinya akan tertuang dalam SE Bupati mengenai hal itu,” kata Putro Sapto.
Ia menambahkan, Pemkab masih menghitung kebutuhan riil sebelum menentukan target penghematan. Aturan disiapkan sebagai bentuk respon atas dinamika yang trngah terjadi utamanya berkaitan dengan kenaikan BBM.
Menurutnya, kedepan kendaraan dinas tetap digunakan operasional oleh pejabat dan pegawai pemerintah. Hanya saja ada penyesuaian dalam penggunaannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, mengacu pada SE Mendagri atas pengurangan belanja BBM kendaraan dinas maka Pemkab Gunungkidul menindaklanjuti dengan penyesuaian penyesuaian penggunaan kendaraan dinas, penyesuaian perjalanan dinas, hingga penyesuaian jenis BBM yang digunakan kendaraan dinas.
Hal ini dilakukan sebagai bagian penghematan dan efisiensi. Secara teknis nantinya akan dijabarkan dalam SE yang dalam proses penyusunan.
Dicontohkan, mengenai peralihan jenis bahan bakar bagi kendaraan layanan seperti bus sekolah, ambulans, mobil pemadam kebakaran (damkar), hingga truk pengangkut sampah diupayakan beralih menggunakan bio solar.
“Kemudian nantinya setiap kali ada kegiatan di luar kantor yang menggunakan kendaraan dinas, para ASN diminta untuk menggunakan kendaraan dinas secara rombongan,” ucap Sri Suhartanta.
Tidak menutup kemungkinan anggaran perjalanan dinas juga akan dilakukan pemangkasan namun demikian.
“Pada prinsipnya kebijakan ini memiliki spirit efisiensi dan transformasi sistem kerja digital dan layanan umum masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkasnya.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
