Connect with us

Uncategorized

DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Atasi Lima Masalah Besar Petani, dari Modal hingga Pemasaran

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com)-DPRD Kabupaten Gunungkidul tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Regulasi ini disiapkan untuk menjawab lima persoalan utama yang selama ini membelit petani, mulai dari keterbatasan modal, pemasaran hasil panen, akses teknologi, kelembagaan petani, hingga rendahnya posisi tawar di pasar.

Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengatakan penyusunan Raperda tersebut bukan sekadar memenuhi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Menurutnya, regulasi itu disusun sebagai respons terhadap berbagai persoalan nyata yang dihadapi petani di Gunungkidul.

“Regulasi harus mampu menyelesaikan masalah, memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung pembangunan daerah,” kata Endang, Kamis.

Ia menjelaskan, sektor pertanian di Gunungkidul memiliki tantangan yang lebih kompleks dibandingkan daerah lain. Selain didominasi kawasan karst dengan keterbatasan sumber air, sebagian besar lahan pertanian di Gunungkidul merupakan lahan kering yang rentan terdampak kekeringan saat musim kemarau.

Berita Lainnya  Terus Alami Penurunan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Serius Tangani Stunting

Di tengah kondisi tersebut, petani masih harus menghadapi berbagai persoalan klasik. Mulai dari sulitnya memperoleh permodalan usaha tani, terbatasnya akses pemasaran hasil panen, rendahnya pemanfaatan teknologi pertanian, lemahnya kelembagaan petani, hingga posisi tawar yang masih rendah di hadapan pelaku pasar.

“Raperda ini bertujuan menjawab berbagai tantangan tersebut, meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan, hingga memberikan perlindungan terhadap risiko gagal panen,” ujarnya.

Endang mengatakan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani terdiri atas 10 bab yang mengatur berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan, perlindungan dan pemberdayaan petani, pembiayaan usaha tani, pengawasan, pendanaan hingga peran masyarakat.

Apabila nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi petani sekaligus mempermudah akses terhadap pembiayaan, pendampingan usaha tani, dan berbagai program pemberdayaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berita Lainnya  Siapkan Aturan Baru Bagi Pelanggar Aturan Tata Ruang, Pemkab Juga Siapkan Reward Khusus

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto menyatakan pemerintah daerah mendukung pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya, keberadaan regulasi khusus dibutuhkan untuk memberikan kepastian perlindungan bagi petani sekaligus memperkuat sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan daerah.

“Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendukung keberlanjutan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Gunungkidul,” kata Joko.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler