Kriminal
Bobol Sejumlah Rumah, Kawanan Pencuri Digerebek Polisi di Tempat Persembunyiannya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Anggota unit reskrim Polsek Wonosari dan tim Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil menangkap pelaku pencurian yang sempat meresahkan warga Padukuhan Karangduwet 1, Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari. Dua orang pria asal Jawa Tengah berhasil diringkus oleh polisi pada Sabtu (17/12/2018) lalu. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan perburuan pelaku lainnya.
Panit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Solechan mengungkapkan, pada pertengahan November 2018 lalu pihaknya mendapat laporan mengenai kasus pencurian di wilayah hukumnya. Mendapati laporan tersebut petugas lantas berupaya melakukan penyelidikan. Beberapa pekan penelusuran di lapangan dilakukan, sebelum akhirnya beberapa waktu lalu petugas mendapati titik terang mengenai pelaku tindak kriminalitas tersebut.
“Di wilayah Klaten dapat informasi mengenai barang bukti dan pelaku. Kami lantas lakukan penelusuran kembali,” kata Iptu Solechan didampingi Aiptu Andang Patriasmoro, Senin (17/12/2018).
Penyanggongan marathon itu membuahkan hasil dengan ditangkapnya, Rd (30) warga Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah. Tak hanya Rd, dalam pengembangan, polisi kembali membekuk seorang pelaku lainnya, SI (36) warga Klaten Jawa Tengah. Menurut Solechan, untuk kasus ini, SI berperan sebagai penadah barang-barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh Rd.
“Keduanya ditangkap oleh petugas di lokasi yang berbeda. Namun demikian untuk barang bukti, kami hanya berhasil menyita sebuah handphone. Sementara barang bukti lain berupa laptop dan yang lainnya sudah terlanjur dijual oleh yang bersangkutan,” urainya.

Ia menambahkan, sejauh ini bedasarkan pengakuan pelaku, didapatkan informasi bahwa Rd memang telah beraksi di sejumlah lokasi. Pria tersebut nekat melakukan tindak kriminalitas lantaran membutuhkan uang untuk biaya kebutuhan sehari-hari.
Saat beraksi, Rd bersama seorang pelaku lainnya. Hingga saat ini, pelaku yang telah dikantongi identitasnya tersebut masih terus diburu oleh petugas.
“Sementara kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Mudah-mudahan ada titik terang lagi mengenai data maupun pelaku dan TKP lainnya,” tutup dia.
-
Uncategorized3 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized3 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Peristiwa2 hari yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized5 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized1 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized1 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
