Kriminal
Edarkan Pil Koplo, 3 Pemuda Dibekuk Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tiga orang pengedar obat-obatan terlarang kembali diringkus oleh jajaran kepolisian resor Gunungkidul. Bedasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisan dalam hal ini Satresnarkoba Polres Gunungkidul, para pelaku pengedar obat-obatan terlarang itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Bersama dengan mereka, turut pula diamankan puluhan butir obat-obatan dan uang hasil penjualan oba-obatan ilegal tersebut.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Anang Prastawa mengungkapkan, Kamis (10/01/2019) lalu, unit opsnal Satresnarkoba Polres Gunungkidul berhasil menangkap ABN (26) warga Umbulharjo di wilayah Siyono, Kecamatan Playen. Kala itu, diduga ABN baru saja bertransaksi di Gunungkidul. Ia dibekuk ketika tengah dalam perjalanan pulang oleh anggota polisi yang telah menyanggongnya sejak beberapa waktu.
Ketika digeledah usai ditangkap, didapati 9 butir pil zipras alprazolam, 15 alprazolam dan 5 butir valdimax alprazolam yang dibawa pelaku. Meski pria tersebut sempat berkelit atas barang itu, lantaran bukti cukup kuat ia kemudian digiring ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Uang penjualan sebesar 100 ribu dan hanphone merk samsung yang digunakan untuk bertransaksi juga diamankan anggota polisi,” kata Iptu Anang Prastawa, Rabu (16/01/2019).
Dalam perkembangan atas penangkapan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengantongi daftar pengedar obat-obatan terlarang yang menjadi jaringan ABN. Salah satu nama yang disebut ABN adalah AS (26), warga Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.

Informasi yang didapat oleh petugas itu kemudian ditindaklanjuti. Penggerebakan terhadap AS pun dilakukan oleh petugas di rumahnya. Dalam penyisiran di sekitar rumah AS, didapati barang bukti 8 butir valdimex diazepma, 1 butir camlet alprazolam dan 1 butir alprazolam. Sama seperti koleganya, AS lalu dibawa untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Gunungkidul.
Berdasarkan pemeriksaan yang terus dilakukan oleh aparat penegak hukum, ternyara ABN mendapat barang terlarang itu dari TO (28) warga Banguntapan, Kabupaten Bantul. Kembali, petugas melakukan penyelidikan mengenai keberadaan target operasi (TO) di wilayah Yogyakarta. Bermodalkan data-data yang telah dikantongi oleh polisi, TO akhirnya berhasil ditangkap petugas di wilayah Giwangan saat tengah berada di sebuah kamar kos.
“Sebanyak 35 butir pil camlet alprazolam dan uang 200 ribu hasil penjualan juga telah kami amankan,” tambah dia.
Atas keberhasilan mengungkap jaringan pengedar narkoba ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyisiran dan pengembangan. Dimungkinkan masih ada lagi sejumlah pelaku pengedar narkoba yang berkeliaran di lintas wilayah. Dari pihak kepolisian pun terus berupaya lebih mempertajam informasi yang diperoleh. Saat ini ketiga pelaku itu telah mendekam di balik jeruji ruang tahanan Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang meresahkan dan merusak moral itu.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
