Pemerintahan
Seluruh Warga Binaan Rumah Tahanan Selesai Jalani Perekaman KTP El
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul terkait dengan KTP elektronik rupanya tak hanya menyasar di lingkungan masyarakat umum. Warga yang tengah terjerat sanksi hukum pun juga mendapatkan hak yang sama. Sejak beberapa waktu silam, Disdukcapil Gunungkidul telah merampungkan perekaman E-KTP di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Wonosari. Namun demikian, jika masih ada data susulan, perekaman akan dilanjutkan lagi sehingga nantinya seluruh masyarakat Gunungkidul bisa terekam datanya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Arisandi Purba mengatakan, pihaknya tak hanya melakukan perekaman pada masyarakat umum namun juga melakukan di Rumah Tahanan (rutan) II B Wonosari. Perekaman sendiri dilakukan dalam dua tahapan waktu yang berbeda.
“Kalau untuk (perekaman KTP El) Rutan sudah semua selesai dilakukan. Tahap awal pada tanggal 12 Oktober 2018 kami merekam 9 orang di rutan Wonosari, dan sudah dicetak dan diserahkan kepada yang bersangkutan,” ujar Arisandi, Senin (04/02/2019).
Kemudian pada perekaman tahap kedua di rutan IIB Wonosari pada tanggal 17 Januari 2019 diajukan 9 orang kembali untuk perekaman. Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan data melalui Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) hanya bisa melakukan perekaman kepada 3 orang.
“Tidak semua (pengajuan data) direkam. Karena setelah dicek, ditemukan data tiga orang sudah melakukan perekaman, satu orang duplicate record, 2 orang tidak ditemukan database,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan kembali melakukan perekaman jika masih ada tambahan yang diusulkan dari pihak Rutan. Namun demikian, hingga saat ini belum ada informasi terkait dengan hal tersebut.
“Untuk tambahan belum ada konfirmasi dari pihak rutan,” kata dia.
Sementara itu Administrator Database Disdukcapil Gunungkidul, Anton mengatakan per tanggal 28 Januari sudah sejumlah 599.789 masyarakat Gunungkidul melakukan perekaman E-KTP. Dengan demikian, sampai dengan saat ini hampir seluruh warga wajib e-KTP telah melakukan perekaman.
“Tinggal sekitar 4 ribuan sekian yang belum. Itu semua sudah disortir dalam artian yang meninggal dan pindah sudah tidak dihitung,” katanya.
Dihubungi terpisah, Plt Kepala Disdukcapil, Anik Indarwanti mengatakan, sampai dengan saat ini sudah tidak ada tumpukan e-KTP di kantor desa maupun kantor kecamatan. Namun demikian, diakui masih ada beberapa yang belum terambil.
“Kami himbau masyarakat untuk aktif mengambil yang sudah jadi. Karena E-KTP merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki bagi yang wajib,” kata dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized1 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized1 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized2 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
