Pemerintahan
Empat Raperda Disetujui DPRD Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Keempat Raperda tersebut disepakati dalam Sidang Paripurna yang digelar di DPRD Gunungkidul, Kamis (06/09/2018) siang tadi. Adapun empat Raperda tersebut di antaranya adalah Raperda pengelolaan barang milik daerah; Raperda penyelenggaraan kearsipan; Raperda jenis wewenang dan tanggungjawab perijinan dan non perijinan; dan perubahan kedua atas peraturan daerah No 15 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengharapkan dengan persetujan Raperda ini dapat menjadikan jalannya pemerintahan semakin baik. Ia menjelaskan, kaitannya dengan aset daerah dapat diarsip dapat terkoordinasi dengan baik.
“Kaitannya penyelenggaran kearsipan, segala kegiatan harus didukung dengan kearsipan yang baik,” ujar Demas usai sidang paripurna, Kamis siang.
Penyelenggaran kearsipan sendiri meski bukan perintah langsung Undang-Undang yang lebih tinggi, namun merupakan penjabaran kearsipan di daerah yang dilakukan lembaga kearsipan. Perda ini dinilai memberi posisi strategis untuk memberikan panduan dan arah bagi OPD, stakeholder dan legitimasi yang kuat di masyarakat dan pemerintah. Ini sekaligus juga menunjukan perihal Pemkab punya atensi besar pada arsip dan sejarah.
“Untuk barang milik daerah, menurut saya sangat penting dan harus dikelola sesuai mekanisme yang transparan, efisien dan akuntabel berdasarkan legalitas dan kepastian hak. Aspek legalitas dalam Perda akan menjamin terlaksana tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang daerah,” imbuh dia.

Demas menambahkan, dalam memberikan pelayanan kepada publik juga harus memberikan pelayanan perijinan dan non perijinan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal, berkualitas dan didukung Sumber Daya Manusia yang berkualitas. “Tentang retribusi pengendalian menara komunikasi juga melakukan tindak lanjut dari aturan yang baru, respon dari Bupati akan memperlancar proses penyusunan ini,” lanjutnya.
Terpisah Bupati Gunungkidul Hj. Badingah sangat mengapresiasi kinerja DPRD Gunungkidul. Ia berharap dapat terus bersinergi dan membangun kerjasama yang sesuai visi misi pemkab Gunungkidul. “Raperda akan segera tindaklanjuti dengan teman-teman kami bahas, kami kirimkan provinsi jika ada perbaikan akan ditindaklanjuti. Semoga hal ini menjadi titik awal yang baik,” ujar Badingah.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
