Pemerintahan
Empat Raperda Disetujui DPRD Gunungkidul




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Keempat Raperda tersebut disepakati dalam Sidang Paripurna yang digelar di DPRD Gunungkidul, Kamis (06/09/2018) siang tadi. Adapun empat Raperda tersebut di antaranya adalah Raperda pengelolaan barang milik daerah; Raperda penyelenggaraan kearsipan; Raperda jenis wewenang dan tanggungjawab perijinan dan non perijinan; dan perubahan kedua atas peraturan daerah No 15 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengharapkan dengan persetujan Raperda ini dapat menjadikan jalannya pemerintahan semakin baik. Ia menjelaskan, kaitannya dengan aset daerah dapat diarsip dapat terkoordinasi dengan baik.
“Kaitannya penyelenggaran kearsipan, segala kegiatan harus didukung dengan kearsipan yang baik,” ujar Demas usai sidang paripurna, Kamis siang.
Penyelenggaran kearsipan sendiri meski bukan perintah langsung Undang-Undang yang lebih tinggi, namun merupakan penjabaran kearsipan di daerah yang dilakukan lembaga kearsipan. Perda ini dinilai memberi posisi strategis untuk memberikan panduan dan arah bagi OPD, stakeholder dan legitimasi yang kuat di masyarakat dan pemerintah. Ini sekaligus juga menunjukan perihal Pemkab punya atensi besar pada arsip dan sejarah.
“Untuk barang milik daerah, menurut saya sangat penting dan harus dikelola sesuai mekanisme yang transparan, efisien dan akuntabel berdasarkan legalitas dan kepastian hak. Aspek legalitas dalam Perda akan menjamin terlaksana tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang daerah,” imbuh dia.




Demas menambahkan, dalam memberikan pelayanan kepada publik juga harus memberikan pelayanan perijinan dan non perijinan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal, berkualitas dan didukung Sumber Daya Manusia yang berkualitas. “Tentang retribusi pengendalian menara komunikasi juga melakukan tindak lanjut dari aturan yang baru, respon dari Bupati akan memperlancar proses penyusunan ini,” lanjutnya.
Terpisah Bupati Gunungkidul Hj. Badingah sangat mengapresiasi kinerja DPRD Gunungkidul. Ia berharap dapat terus bersinergi dan membangun kerjasama yang sesuai visi misi pemkab Gunungkidul. “Raperda akan segera tindaklanjuti dengan teman-teman kami bahas, kami kirimkan provinsi jika ada perbaikan akan ditindaklanjuti. Semoga hal ini menjadi titik awal yang baik,” ujar Badingah.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Sosial2 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Info Ringan3 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi