Pemerintahan
Empat Raperda Disetujui DPRD Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Keempat Raperda tersebut disepakati dalam Sidang Paripurna yang digelar di DPRD Gunungkidul, Kamis (06/09/2018) siang tadi. Adapun empat Raperda tersebut di antaranya adalah Raperda pengelolaan barang milik daerah; Raperda penyelenggaraan kearsipan; Raperda jenis wewenang dan tanggungjawab perijinan dan non perijinan; dan perubahan kedua atas peraturan daerah No 15 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengharapkan dengan persetujan Raperda ini dapat menjadikan jalannya pemerintahan semakin baik. Ia menjelaskan, kaitannya dengan aset daerah dapat diarsip dapat terkoordinasi dengan baik.
“Kaitannya penyelenggaran kearsipan, segala kegiatan harus didukung dengan kearsipan yang baik,” ujar Demas usai sidang paripurna, Kamis siang.
Penyelenggaran kearsipan sendiri meski bukan perintah langsung Undang-Undang yang lebih tinggi, namun merupakan penjabaran kearsipan di daerah yang dilakukan lembaga kearsipan. Perda ini dinilai memberi posisi strategis untuk memberikan panduan dan arah bagi OPD, stakeholder dan legitimasi yang kuat di masyarakat dan pemerintah. Ini sekaligus juga menunjukan perihal Pemkab punya atensi besar pada arsip dan sejarah.
“Untuk barang milik daerah, menurut saya sangat penting dan harus dikelola sesuai mekanisme yang transparan, efisien dan akuntabel berdasarkan legalitas dan kepastian hak. Aspek legalitas dalam Perda akan menjamin terlaksana tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang daerah,” imbuh dia.
Demas menambahkan, dalam memberikan pelayanan kepada publik juga harus memberikan pelayanan perijinan dan non perijinan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal, berkualitas dan didukung Sumber Daya Manusia yang berkualitas. “Tentang retribusi pengendalian menara komunikasi juga melakukan tindak lanjut dari aturan yang baru, respon dari Bupati akan memperlancar proses penyusunan ini,” lanjutnya.
Terpisah Bupati Gunungkidul Hj. Badingah sangat mengapresiasi kinerja DPRD Gunungkidul. Ia berharap dapat terus bersinergi dan membangun kerjasama yang sesuai visi misi pemkab Gunungkidul. “Raperda akan segera tindaklanjuti dengan teman-teman kami bahas, kami kirimkan provinsi jika ada perbaikan akan ditindaklanjuti. Semoga hal ini menjadi titik awal yang baik,” ujar Badingah.
-
Uncategorized23 jam yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized18 jam yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized21 jam yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
