Pemerintahan
Empat Raperda Disetujui DPRD Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Keempat Raperda tersebut disepakati dalam Sidang Paripurna yang digelar di DPRD Gunungkidul, Kamis (06/09/2018) siang tadi. Adapun empat Raperda tersebut di antaranya adalah Raperda pengelolaan barang milik daerah; Raperda penyelenggaraan kearsipan; Raperda jenis wewenang dan tanggungjawab perijinan dan non perijinan; dan perubahan kedua atas peraturan daerah No 15 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengharapkan dengan persetujan Raperda ini dapat menjadikan jalannya pemerintahan semakin baik. Ia menjelaskan, kaitannya dengan aset daerah dapat diarsip dapat terkoordinasi dengan baik.
“Kaitannya penyelenggaran kearsipan, segala kegiatan harus didukung dengan kearsipan yang baik,” ujar Demas usai sidang paripurna, Kamis siang.
Penyelenggaran kearsipan sendiri meski bukan perintah langsung Undang-Undang yang lebih tinggi, namun merupakan penjabaran kearsipan di daerah yang dilakukan lembaga kearsipan. Perda ini dinilai memberi posisi strategis untuk memberikan panduan dan arah bagi OPD, stakeholder dan legitimasi yang kuat di masyarakat dan pemerintah. Ini sekaligus juga menunjukan perihal Pemkab punya atensi besar pada arsip dan sejarah.
“Untuk barang milik daerah, menurut saya sangat penting dan harus dikelola sesuai mekanisme yang transparan, efisien dan akuntabel berdasarkan legalitas dan kepastian hak. Aspek legalitas dalam Perda akan menjamin terlaksana tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang daerah,” imbuh dia.

Demas menambahkan, dalam memberikan pelayanan kepada publik juga harus memberikan pelayanan perijinan dan non perijinan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal, berkualitas dan didukung Sumber Daya Manusia yang berkualitas. “Tentang retribusi pengendalian menara komunikasi juga melakukan tindak lanjut dari aturan yang baru, respon dari Bupati akan memperlancar proses penyusunan ini,” lanjutnya.
Terpisah Bupati Gunungkidul Hj. Badingah sangat mengapresiasi kinerja DPRD Gunungkidul. Ia berharap dapat terus bersinergi dan membangun kerjasama yang sesuai visi misi pemkab Gunungkidul. “Raperda akan segera tindaklanjuti dengan teman-teman kami bahas, kami kirimkan provinsi jika ada perbaikan akan ditindaklanjuti. Semoga hal ini menjadi titik awal yang baik,” ujar Badingah.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
