Pemerintahan
Empat Raperda Disetujui DPRD Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Keempat Raperda tersebut disepakati dalam Sidang Paripurna yang digelar di DPRD Gunungkidul, Kamis (06/09/2018) siang tadi. Adapun empat Raperda tersebut di antaranya adalah Raperda pengelolaan barang milik daerah; Raperda penyelenggaraan kearsipan; Raperda jenis wewenang dan tanggungjawab perijinan dan non perijinan; dan perubahan kedua atas peraturan daerah No 15 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengharapkan dengan persetujan Raperda ini dapat menjadikan jalannya pemerintahan semakin baik. Ia menjelaskan, kaitannya dengan aset daerah dapat diarsip dapat terkoordinasi dengan baik.
“Kaitannya penyelenggaran kearsipan, segala kegiatan harus didukung dengan kearsipan yang baik,” ujar Demas usai sidang paripurna, Kamis siang.
Penyelenggaran kearsipan sendiri meski bukan perintah langsung Undang-Undang yang lebih tinggi, namun merupakan penjabaran kearsipan di daerah yang dilakukan lembaga kearsipan. Perda ini dinilai memberi posisi strategis untuk memberikan panduan dan arah bagi OPD, stakeholder dan legitimasi yang kuat di masyarakat dan pemerintah. Ini sekaligus juga menunjukan perihal Pemkab punya atensi besar pada arsip dan sejarah.
“Untuk barang milik daerah, menurut saya sangat penting dan harus dikelola sesuai mekanisme yang transparan, efisien dan akuntabel berdasarkan legalitas dan kepastian hak. Aspek legalitas dalam Perda akan menjamin terlaksana tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang daerah,” imbuh dia.

Demas menambahkan, dalam memberikan pelayanan kepada publik juga harus memberikan pelayanan perijinan dan non perijinan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal, berkualitas dan didukung Sumber Daya Manusia yang berkualitas. “Tentang retribusi pengendalian menara komunikasi juga melakukan tindak lanjut dari aturan yang baru, respon dari Bupati akan memperlancar proses penyusunan ini,” lanjutnya.
Terpisah Bupati Gunungkidul Hj. Badingah sangat mengapresiasi kinerja DPRD Gunungkidul. Ia berharap dapat terus bersinergi dan membangun kerjasama yang sesuai visi misi pemkab Gunungkidul. “Raperda akan segera tindaklanjuti dengan teman-teman kami bahas, kami kirimkan provinsi jika ada perbaikan akan ditindaklanjuti. Semoga hal ini menjadi titik awal yang baik,” ujar Badingah.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
