fbpx
Connect with us

Sosial

Jadwal Waktu dan Tempat Pelaksanaan SIM Masuk Desa dan SIM Station Polres Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses permohonan SIM, Polres Gunungkidul membuka layanan di beberapa titik pada bulan Februari 2022 ini. Namun begitu, untuk layanan yang dibuka di berbagai fasilitas umum ini masih terbatas pada permohonan perpanjangan SIM saja. Untuk permohonan SIM baru, masyarakat harus mengakses langsung di Polres Gunungkidul.

Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Mega Ayundya Nirwaningtyas mengatakan, pihaknya telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM pada bulan Februari 2022 di Gunungkidul. Selain layanan di Polres, pihaknya juga menggelar giat jemput bola di desa-desa. Pada bulan Februari ini, sejumlah titik telah ditetapkan untuk menjadi lokasi permohonan SIM yang bisa diakses oleh seluruh kalangan masyarakat.

Untuk layanan Satpas di Polres Gunungkidul sendiri berlangsung pada hari Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Sedangkan untuk jadwal hari Jumat dan Sabtu, dilangsungkan pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Untuk layanan di Polres Gunungkidul ini, pemohon bisa mengajukan permohonan SIM baru maupun perpanjangan.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Lipat Gandakan Anggaran Untuk Dropping Air

Selain layanan di Mapolres, pihaknya juga masuk ke desa-desa melalui program SIM MADE. Dijadwalkan selama bulan Februari ini, berlangsung pada hari Selasa dan Rabu mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Dilanjutkannya, untuk lokasi SIM Made sendiri dibagi menjadi dua titik.

“Untuk SIM MADE hari Selasa digelar di Balai Kalurahan Wiladeg Kapanewon Karangmojo, kemudian hari Rabu di Toserba Sambipitu, Kapanewon Patuk. Untuk waktunya sama, mulai jam 08.00 WIB sampai selesai,” kata Ipda Mega Ayundya Nirwaningtyas, Kamis (3/02/2022).

Pihaknya juga membuka layanan SIM Station yang berlangsung setiap hari Jumat mulai pukul 08.00 sampai selesai. Sedangkan untuk lokasinya berada di terminal Dhaksinarga, Kapanewon Wonosari.

Berita Lainnya  Masih Banyak Pasutri Tak Miliki Buku Nikah, Saptosari dan Paliyan Tertinggi

“Untuk layanan SIM Made dan SIM Station ini khusus untuk perpanjangan SIM saja. Untuk permohonan SIM baru tetap kita terima tapi nanti diarahkan ke Polres Gunungkidul,” lanjut dia.

Ia menambahkan, untuk layanan SIM malam hari atau biasa disebut saturday night service untuk sementara dihentikan. Hal ini lantaran adanya kendala teknis dari pusat. Ia mengaku belum mengetahui sampai kapan penghentian layanan ini berlangsung. Namun nantinya apabila kendala teknis ini telah terselesaikan, layanan ini akan segera kembali diaktifkan.

“Mulai 2022 ini ada pembaharuan di pusat untuk se-Indonesia bagi yang ada pelayanan Saturday night sehingga membutuhkan waktu. Namun secara bertahap akan dilaksanakan kembali,” imbuh dia.

Mengenai syarat permohonan SIM baru hingga Perpanjangan SIM, IPDA Mega mengaku untuk tahun ini masih sama seperti sebelumnya. Walaupun demikian, Mega meminta agar masyarakat mempersiapkan syarat sebelum menuju lokasi pelayanan SIM.

Berita Lainnya  Tunggu Kebijakan KPU RI Terkait e-Rekap, TPS Pilkada Akan Dilengkapi Internet

“Untuk syarat permohonan SIM baru yaitu foto copy KTP dengan ketentuan usia 17 tahun, kedua adalah surat keterangan kesehatan, dan ketiga psikologi,” papar Mega.

“Sedangkan untuk perpanjangan SIM adalah foto copy KTP, surat keterangan sehat, psikologi, dan SIM yang lama yang masih berlaku,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler