Peristiwa
Jalur Hutan Rakyat Diportal Pemerintah, Warga Protes
Playen,(pidjar.com) – Masyarakat di seputaran Taman Hutan Rakyat (Tahura) Kalurahan Gading, Kapanewon Playen mengeluhkan pemasangan portal di jalur lingkar eks Pendopo Bunder menuju kawasan penangkaran Rusa dan Sendang Mole. Khususnya para pencari ikan di sungai Oya juga pencari rumput pakan ternak. Mereka menganggap pemasangan portal menyendat aktivitas.
Seorang pencari ikan warga Kalurahan Gading, Widodo mengatakan pemasangan portal di jalur tepian sungai tersebut sudah sekitar satu tahun lalu. Sebelumnya tidak didapati pemberitahuan apapun, sehingga mereka kecele saat melintas. Terlebih, jalur yang ditutup merupakan area pencarian ikan yang setiap tangkapannya mendapat banyak hasil.
“Namanya taman hutan rakyat tapi bukan untuk rakyat. Mencari ikan jadi sulit untuk lauk keluarga,” kata dia, Sabtu (07/03/2026).
Lokasi yang terbiasa ia jadikan spot pencarian ikan berada di sebelah barat gedung pembibitan tanaman, sepanjang tepian sungai. Akan tetapi untuk saat ini dipasang portal dan hanya bisa di tepian sungai sebelah timurnya, dengan hasil tangkapan yang terbilang sedikit.
“Pas kerja nangkap ikan pakai jala. Biasanya bisa satu ember, untuk lauk dan dijual untuk kebutuhan hidup. Tapi sekarang dapat sekilo saja sudah Alhamdulillah,” terang Widodo.

Ungkapan senada juga dikatakan Hanung, seorang pemancing warga Sumberjo, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen. Lokasi yang banyak ikannya berada di lokasi yang diportal oleh petugas. Ia merasa heran dengan penutupan jalur yang hingga saat ini tidak diketahui alasannya.
“Ada yang bilang kalau sering buat nongkrong pacaran remaja, ada yang bilang juga sebagai konservasi ikan. Tetapi tidak ada penjelasannya sama sekali,” ucap Hanung.
Menurutnya, jalur tersebut merupakan akses utama bagi pencari ikan dan juga pencari rumput. Setiap waktu selalu hilir mudik rombongan kendaraan, didominasi pencari rumput masyarakat sekitar.
“Kasihan petani, rumahnya cuma dekat Sendang Mole tapi harus muter di jalan raya,” imbuh dia.
Sementara ketika dikonfirmasi Lurah Gading, Rugiyanto mengaku tidak tahu menahu soal pemasangan portal di jalur tersebut. Pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan atau tembusan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan DIY.
Dia mengakui jika jalur tersebut merupakan akses utama pencarian ikan dan rumput bagi warganya. Namun sudah sejak 1 tahun ini tidak ada jawilan kepada pemerintah kalurahan.
“Kita benar-benar tidak paham soal pemasangan portal. Itu mutlak kewenangan instansi kehutanan,” tutup Lurah Rugiyanto.
Iapun menyayangkan jika tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu meskipun itu kewenangan pemerintah provinsi. Sebagai pemakai jalan, setidaknya mengetahui sehingga bisa memaklumi jika dengan pemberitahuan yang jelas.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized2 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
