Peristiwa
Jalur Hutan Rakyat Diportal Pemerintah, Warga Protes
Playen,(pidjar.com) – Masyarakat di seputaran Taman Hutan Rakyat (Tahura) Kalurahan Gading, Kapanewon Playen mengeluhkan pemasangan portal di jalur lingkar eks Pendopo Bunder menuju kawasan penangkaran Rusa dan Sendang Mole. Khususnya para pencari ikan di sungai Oya juga pencari rumput pakan ternak. Mereka menganggap pemasangan portal menyendat aktivitas.
Seorang pencari ikan warga Kalurahan Gading, Widodo mengatakan pemasangan portal di jalur tepian sungai tersebut sudah sekitar satu tahun lalu. Sebelumnya tidak didapati pemberitahuan apapun, sehingga mereka kecele saat melintas. Terlebih, jalur yang ditutup merupakan area pencarian ikan yang setiap tangkapannya mendapat banyak hasil.
“Namanya taman hutan rakyat tapi bukan untuk rakyat. Mencari ikan jadi sulit untuk lauk keluarga,” kata dia, Sabtu (07/03/2026).
Lokasi yang terbiasa ia jadikan spot pencarian ikan berada di sebelah barat gedung pembibitan tanaman, sepanjang tepian sungai. Akan tetapi untuk saat ini dipasang portal dan hanya bisa di tepian sungai sebelah timurnya, dengan hasil tangkapan yang terbilang sedikit.
“Pas kerja nangkap ikan pakai jala. Biasanya bisa satu ember, untuk lauk dan dijual untuk kebutuhan hidup. Tapi sekarang dapat sekilo saja sudah Alhamdulillah,” terang Widodo.

Ungkapan senada juga dikatakan Hanung, seorang pemancing warga Sumberjo, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen. Lokasi yang banyak ikannya berada di lokasi yang diportal oleh petugas. Ia merasa heran dengan penutupan jalur yang hingga saat ini tidak diketahui alasannya.
“Ada yang bilang kalau sering buat nongkrong pacaran remaja, ada yang bilang juga sebagai konservasi ikan. Tetapi tidak ada penjelasannya sama sekali,” ucap Hanung.
Menurutnya, jalur tersebut merupakan akses utama bagi pencari ikan dan juga pencari rumput. Setiap waktu selalu hilir mudik rombongan kendaraan, didominasi pencari rumput masyarakat sekitar.
“Kasihan petani, rumahnya cuma dekat Sendang Mole tapi harus muter di jalan raya,” imbuh dia.
Sementara ketika dikonfirmasi Lurah Gading, Rugiyanto mengaku tidak tahu menahu soal pemasangan portal di jalur tersebut. Pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan atau tembusan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan DIY.
Dia mengakui jika jalur tersebut merupakan akses utama pencarian ikan dan rumput bagi warganya. Namun sudah sejak 1 tahun ini tidak ada jawilan kepada pemerintah kalurahan.
“Kita benar-benar tidak paham soal pemasangan portal. Itu mutlak kewenangan instansi kehutanan,” tutup Lurah Rugiyanto.
Iapun menyayangkan jika tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu meskipun itu kewenangan pemerintah provinsi. Sebagai pemakai jalan, setidaknya mengetahui sehingga bisa memaklumi jika dengan pemberitahuan yang jelas.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
