Connect with us

Peristiwa

Jaringan Peredaran “Pil Sapi” Dibongkar, Satresnarkoba Gunungkidul Ringkus Tiga Pelaku

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)–Peredaran obat berbahaya jenis pil putih berlogo “Y” atau yang kerap disebut “pil sapi” berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Gunungkidul. Tiga pelaku dari jaringan berbeda berhasil diamankan dalam operasi beruntun yang digelar sejak awal April 2026.

Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan obat berbahaya di wilayah Tanjungsari.

“Dari informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial YF,” jelasnya.

YF (20), warga Tanjungsari, ditangkap pada Rabu malam, 1 April 2026 sekitar pukul 22.45 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 171 butir pil putih berlogo “Y” yang disimpan pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai serta satu unit ponsel yang kemudian menjadi kunci pengembangan kasus.

Berita Lainnya  Hujan Deras di Wonosari, Pohon Tumbang Timpa Rumah Milik Lansia

Dari hasil pemeriksaan isi ponsel, petugas menemukan jejak komunikasi yang mengarah kepada pelaku lain berinisial HA. Tak butuh waktu lama, tim Opsnal bergerak cepat dan menangkap HA (22) di wilayah Semin pada Kamis dini hari, 2 April 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Dari tangan HA, polisi menyita belasan butir pil serupa.

Pengembangan terus dilakukan. Dari pengakuan HA, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial R yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil meringkus R pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah ruko di kawasan Jalan Raya Weru–Tawangsari, Sukoharjo.

“Dari tangan R, kami menemukan ribuan butir pil serta berbagai jenis obat lain yang diduga diedarkan tanpa izin,” tegas Kapolres.

Barang bukti yang diamankan dari R terbilang besar, antara lain 4.621 butir pil putih berlogo “Y”, ratusan butir obat jenis lain seperti Trihexyphenidyl dan pil kuning berlogo “mf”, serta uang tunai hasil penjualan.

Berita Lainnya  Fenomena Angin Kencang Landa Gunungkidul, Ini Penjelasan BPBD

Polisi menyebut, modus para pelaku adalah mengedarkan obat-obatan tersebut secara ilegal demi meraup keuntungan. Praktik ini dinilai sangat berbahaya karena obat diedarkan tanpa standar keamanan dan pengawasan medis.

Ketiga pelaku memiliki latar belakang berbeda, mulai dari pengangguran hingga pelajar. Namun, mereka terhubung dalam satu rantai distribusi peredaran obat ilegal lintas daerah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran obat berbahaya di wilayah Gunungkidul.

Berita Lainnya  Ke Pasar Bawa Uang Mainan, Perempuan Paruh Baya Diamankan Petugas

“Ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran obat ilegal tidak akan kami toleransi. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler