fbpx
Connect with us

Sosial

Ditambang Secara Liar Tanpa Proses Reklamasi, Tanah Kas Desa Sidorejo Alami Kerusakan Parah

Diterbitkan

pada

BDG

Ponjong, (pidjar.com)–Sejauh mata memandang di sebidang tanah seluas lebih kurang 3 hektar, nampak lubang-lubang dengan kedalaman dan lebar yang bervariasi. Lahan yang berada di Padukuhan Blarangan, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong adalah tanah kas desa yang merupakan lahan garapan untuk para perangkat desa setempat. Sayangnya, lahan tersebut saat ini mengalami kerusakan cukup parah akibat operasi penggalian batu putih yang diduga kuat ilegal yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Akibat operasi penambangan itu, muncul lubang-lubang galian di berbagai titik dengan kedalaman antara 2-5 meter tanpa ada upaya reklamasi sama sekali.

“Tanah itu dikeruk untuk diambil bongkahan batu putihnya. Permasalahannya pasca diambil batunya, lubang bekas galian tidak diuruk kembali. Penambang rakyat itu lantas menggali tanah di dekatnya lagi untuk mendapatkan batu-batu yang layak jual. Akibatnya timbul bekas galian dalam yang berpotensi membahayakan masyarakat jika terisi air, kemudian ada anak bermain disitu terus tenggelam. Siapa coba yang akan bertanggung jawab?” cerita Mar, salah seorang warga Sidorejo yang mewanti-wanti namanya jangan sampai tersebut sepenuhnya kepada pidjar.com, Sabtu (12/01/2018) siang.

Batu putih yang didapat, sambung Mar, nantinya diolah menjadi ornament batu tempel dinding, garden lamp, air mancur, patung dan aneka kerajinan lain sesuai pesanan pembeli dari berbagai kota besar. Secara ekonomi memang ada satu dua pengusaha batu di Sidorejo yang diuntungkan bahkan bisa hidup makmur dari lokasi penambangan itu. Namun di sisi lain, ulah para penambang liar tersebut merugikan masyarakat bahkan pemerintah desa Sidorejo.

Berita Lainnya  Tertimpa Batu Besar Yang Runtuh, Penambang Meninggal Seketika

“Itu jelas merugikan, sebab masyarakat luas tidak menikmati manfaat penambangan batu itu. Yang untung kan hanya pengusahanya, penambangnya tetap saja hidup serba kesusahan. Maka kami ingin ada tindak lanjut dan ketegasan pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini,” katanya.

Sementara itu Kepala Desa Sidorejo, Sidik Nur Safei mengaku baru mengetahui kalau ada tanah kas desa yang ditambang secara asal-asalan seperti itu. Setelah meninjau lokasi, dirinya berencana akan mengambil langkah. Dalam waktu dekat ini, ia akan mengumpulkan anggota BPD dan para tokoh masyarakat Sidorejo untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Yang jelas itu benar lahan tanah kas desa Sidorejo, itu dulu tanah lungguh untuk beberapa pamong yang saat ini semuanya sudah purna. Dalam hal ini pemerintah desa juga dirugikan, sebab tidak ada sepeser pun PADes yang didapat dari hal itu, apalagi sekarang ini lahan sudah rusak dan tidak bisa lagi dimanfaatkan. Segera akan kita lakukan inventarisasi tanah kas desa secara lebih mendalam,” tegas kades yang baru saja dilantik ini.

Di sisi lain, Pemdes Sidorejo juga akan meminta petunjuk dari dinas instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.

Berita Lainnya  Sah, Ratusan THL di Pemkab Gunungkidul Akhirnya Dapat Jaminan Kesehatan

“Ini buah simalakama bagi kami, jika dibiarkan maka akan timbul kerusakan lingkungan yang lebih parah. Namun jika dilarang, ini menyangkut hajad hidup warga saya. Maka butuh campur tangan pemerintah yang lebih tinggi,” jelas Sidik.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Agus Priyanto juga mengaku kaget atas dampak yang ditimbulkan dari penambangan batu putih asal-asalan seperti itu.

“Itu tidak boleh terjadi, dalam waktu dekat ini saya akan melakukan peninjauan langsung ke sana. Dari situ nanti baru bisa kita simpulkan langkah apa yang harus diambil untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler