fbpx
Connect with us

Sosial

Pemberlakuan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar di Mini Market Diharapkan Bisa Bantu Kurangi Produksi Sampah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul mendukung penuh adanya kebijakan dari sejumlah mini market modern untuk pemberlakukan plastik berbayar senilai Rp 200. Kebijakan ini dinilai efektif dan sangat membantu dalam mengurangi volume sampah. Pihaknya berharap masyarakat meresponnya dengan baik, sehingga produksi sampah di Gunungkidul bisa ditekan.

Perlu diketahui, produksi sampah di Gunungkidul saat ini setiap harinya mencapai 360 ton. Sedangkan kapasitas pengelolaan sampah yang ada saat ini hanya mampu menampung 36 ton atau 10 persen dari produksi sampah. Produksi sampah plastik sendiri bersumber dari limbah rumah tangga dan pariwisata.

Kepala Bidang Pengendalian dan Peningkatan Kapasitas DLH Gunungkidul, Mujiyana mengatakan, kebijakan plastik berbayar tersebut dinilai akan dapat mengurangi jumlah sampah. Namun program itu bisa saja tidak akan berdampak ketika masyarakat sendiri tidak meresponnya dengan bijak.

Berita Lainnya  Datangi Kantor BPBD, Suharno Sebut Ada Anggota Hingga Pimpinan DPRD Yang Dapat Jatah Proyek Pengadaan Masker

“Jika masyarakat merespon dengan baik, kesadaran tumbuh maka mereka akan berfikir untuk secara sadar mengurangi penggunaan plastik,” kata Mujiyana, Kamis (14/03/2019).

Dengan adanya plastik berbayar tersebut, masyarakat selain menghemat uang mereka juga dapat membantu mengurangi jumlah sampah plastik. Terlebih saat ini kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah belum maksimal.

Ia menambahkan, penting untuk dilakukan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah dari tingkat rumah tangga. Sehingga, sampah tidak terbengkalai dan merusak lingkungan. Sebagaimana diketahui, sampah plastik memang sangat sulit diurai sehingga menjadi salah satu faktor pencemaran.

“Kita sudah ada 73 kelompok mayarakat yang mempunyai bank sampah. Di kelompok tersebut sampah plastik diolah kembali untuk jadi barang yang lebih bermanfaat,” kata dia.

Sementara itu, salah seorang pembeli di swalayan di Wonosari, Novitasari warga Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kebijakan tersebut. Dirinya juga tidak mempermasalahkan jika harus membayar untuk mendapatkan kantong plastik.

Berita Lainnya  Dinyatakan Lulus 100%, Nilai Siswa SMA di Gunungkidul Terendah se-DIY

“Mbak-mbaknya (kasir) nanya di kantong plastik enggak, jawab saya iya gitu. Tidak tahu kalau bayar baru kelihatan ketika di nota itu,” kata Novita.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler