Pemerintahan
Perubahan Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Alami Kecelakaan atau Meninggal Harus Terima Santunan Layak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTk) tahun 2020 ini telah mengalami perubahan kemanfaatan dari Jaminan Kematian maupun Jaminan Kecelakaan Kerja. Perubahan aturan ini diharapkan mampu menambah fasilitas bagi tenaga kerja yang ada.
Kepala BPJS Ketanagakerjaan Kantor Cabang Pembantu Gunungkidul, Dhian Novita mengatakan, perubahan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan PP. Nomo 44 tahun 2015. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pencari nafkah utama yang tidak bisa bekerja lagi dan sudah tidak mendapatkan penghasilan berupa gaji atau bahkan meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tidak menjadi miskin.
“Pekerja itu jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia harus mendapatkan santunan yang layak,” tutur Dhian, Minggu (15/03/2020).
Ia membeberkan, untuk santunan Jaminan Kematian yang semula Rp 24 juta berubah naik menjadi Rp 42 juta. Di samping itu, untuk bantuan beasiswa ahli waris JKK dan JK yang tadinya sejumlah satu anak kini berubah menjadi dua anak. Masing-masing akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp 12juta.
“Bantuan pendidikan dari TK sampai kuliah senilai Rp 174 juta,” imbuh Dhian.

Selain itu, ahli waris juga akan mendapatkan beasiswa per tahun dengan nominal berdasar jenjang lendidkkan dari TK hingga SD Rp 1,5 juta, SMP Rp 2 juta dan kuliah Rp 12 juta. Kebijakan ini diharapkan akan lebih menyejahterakan pekerja.
Namun demikian, saat dikonfirmasi mengenai jumlah perusahan di Gunungkidul yang belum mendaftarkan karyawannya, Dhian belum bisa memastikan. Banyaknya usaha skala kecil menjadi salah satu alasan pihaknya belum memiliki data tersebut.
“Dari dinas terkait juga tidak ada data realnya,” tandas dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
