Connect with us

Pemerintahan

Perubahan Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Alami Kecelakaan atau Meninggal Harus Terima Santunan Layak

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTk) tahun 2020 ini telah mengalami perubahan kemanfaatan dari Jaminan Kematian maupun Jaminan Kecelakaan Kerja. Perubahan aturan ini diharapkan mampu menambah fasilitas bagi tenaga kerja yang ada.

Kepala BPJS Ketanagakerjaan Kantor Cabang Pembantu Gunungkidul, Dhian Novita mengatakan, perubahan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan PP. Nomo 44 tahun 2015. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pencari nafkah utama yang tidak bisa bekerja lagi dan sudah tidak mendapatkan penghasilan berupa gaji atau bahkan meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tidak menjadi miskin.

“Pekerja itu jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia harus mendapatkan santunan yang layak,” tutur Dhian, Minggu (15/03/2020).

Ia membeberkan, untuk santunan Jaminan Kematian yang semula Rp 24 juta berubah naik menjadi Rp 42 juta. Di samping itu, untuk bantuan beasiswa ahli waris JKK dan JK yang tadinya sejumlah satu anak kini berubah menjadi dua anak. Masing-masing akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp 12juta.

Berita Lainnya  Urus KIS Diblokir, Narmi Diminta Tanda Tangani Surat Kesediaan Dikutuk Jika Tak Miskin

“Bantuan pendidikan dari TK sampai kuliah senilai Rp 174 juta,” imbuh Dhian.

Selain itu, ahli waris juga akan mendapatkan beasiswa per tahun dengan nominal berdasar jenjang lendidkkan dari TK hingga SD Rp 1,5 juta, SMP Rp 2 juta dan kuliah Rp 12 juta. Kebijakan ini diharapkan akan lebih menyejahterakan pekerja.

Namun demikian, saat dikonfirmasi mengenai jumlah perusahan di Gunungkidul yang belum mendaftarkan karyawannya, Dhian belum bisa memastikan. Banyaknya usaha skala kecil menjadi salah satu alasan pihaknya belum memiliki data tersebut.

“Dari dinas terkait juga tidak ada data realnya,” tandas dia.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler