Hukum
Polsek Ponjong Digeruduk Warga, Laporkan 3 Remaja Diduga Mencuri Ikan
Ponjong, pidjar.com)–Sejak Sabtu (07/02/2026) petang tadi, Polsek Ponjong ramai didatangi oleh puluhan warga Padukuhan Wonodoyo, Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul,. Mereka mengantarkan IFK (26) untuk membuat laporan dugaan pencurian ikan dan 1 sak pakan ikan di kolam miliknya. Diketahui, laporan ini sendiri merupakan laporan balik atas laporan dugaan penganiayaan dengan korban 3 orang yang telah masuk dan ditangani di Polsek Ponjong sejak pertengahan Januari 2026 silam.
Pantauan pidjar.com, puluhan warga yang terdiri dari pria maupun wanita tersebut telah datang sejak pukul 19.30 WIB. Warga diterima Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa yang juga sempat menggelar dialog. Mereka berangsur-angsur membubarkan diri sekitar pukul 23.00 WIB.
Kompol Hendra Prastawa, menjelaskan pihaknya telah menerima aduan awal berkaitan dengan dugaan pencurian ikan dan 1 sak pakan ikan. Pelapor sendiri langsung dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Ponjong. Adapun terlapor dalam hal ini adalah MPY (17) dan MAG (17), keduanya warga Karangmojo serta JG (20) warga Ponjong.
“Laporan sudah kita terima dan langsung ditangani oleh penyidik,” beber Hendra, Sabtu malam.
Disinggung perihal jumlah kerugian atas dugaan pencurian ini, secara terus terang Hendra masih belum mengetahui secara pasti. Hal ini lantaran pihak pelapor masih belum bisa menyampaikan jumlah ikan yang hilang. Pelapor hanya membawa joran sebagai barang bukti.

“Serta ada keterangan saksi yang melihat ketiganya tengah memancing untuk mencuri ikan,” lanjut Hendra.
“Ini masih terus kita lakukan pendalaman,” imbuh dia.
Hendra tak memungkiri bahwa aduan ini terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang tengah ditangani oleh jajarannya. Terlapor merupakan korban dalam laporan sebelumnya, sedangkan pelapor sendiri merupakan salah satu orang dari 9 orang yang telah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi.
Walau demikian, Hendra berjanji bahwa pihaknya akan tetap menangani kedua kasus tersebut secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Polisi akan menangani kedua perkara tersebut secara objektif dan terpisah, guna memastikan tidak ada upaya saling lapor yang justru mengaburkan fakta hukum,” pungkasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
