Hukum
Polsek Ponjong Digeruduk Warga, Laporkan 3 Remaja Diduga Mencuri Ikan
Ponjong, pidjar.com)–Sejak Sabtu (07/02/2026) petang tadi, Polsek Ponjong ramai didatangi oleh puluhan warga Padukuhan Wonodoyo, Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul,. Mereka mengantarkan IFK (26) untuk membuat laporan dugaan pencurian ikan dan 1 sak pakan ikan di kolam miliknya. Diketahui, laporan ini sendiri merupakan laporan balik atas laporan dugaan penganiayaan dengan korban 3 orang yang telah masuk dan ditangani di Polsek Ponjong sejak pertengahan Januari 2026 silam.
Pantauan pidjar.com, puluhan warga yang terdiri dari pria maupun wanita tersebut telah datang sejak pukul 19.30 WIB. Warga diterima Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa yang juga sempat menggelar dialog. Mereka berangsur-angsur membubarkan diri sekitar pukul 23.00 WIB.
Kompol Hendra Prastawa, menjelaskan pihaknya telah menerima aduan awal berkaitan dengan dugaan pencurian ikan dan 1 sak pakan ikan. Pelapor sendiri langsung dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Ponjong. Adapun terlapor dalam hal ini adalah MPY (17) dan MAG (17), keduanya warga Karangmojo serta JG (20) warga Ponjong.
“Laporan sudah kita terima dan langsung ditangani oleh penyidik,” beber Hendra, Sabtu malam.
Disinggung perihal jumlah kerugian atas dugaan pencurian ini, secara terus terang Hendra masih belum mengetahui secara pasti. Hal ini lantaran pihak pelapor masih belum bisa menyampaikan jumlah ikan yang hilang. Pelapor hanya membawa joran sebagai barang bukti.

“Serta ada keterangan saksi yang melihat ketiganya tengah memancing untuk mencuri ikan,” lanjut Hendra.
“Ini masih terus kita lakukan pendalaman,” imbuh dia.
Hendra tak memungkiri bahwa aduan ini terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang tengah ditangani oleh jajarannya. Terlapor merupakan korban dalam laporan sebelumnya, sedangkan pelapor sendiri merupakan salah satu orang dari 9 orang yang telah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi.
Walau demikian, Hendra berjanji bahwa pihaknya akan tetap menangani kedua kasus tersebut secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Polisi akan menangani kedua perkara tersebut secara objektif dan terpisah, guna memastikan tidak ada upaya saling lapor yang justru mengaburkan fakta hukum,” pungkasnya.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
