Hukum
Polsek Ponjong Digeruduk Warga, Laporkan 3 Remaja Diduga Mencuri Ikan
Ponjong, pidjar.com)–Sejak Sabtu (07/02/2026) petang tadi, Polsek Ponjong ramai didatangi oleh puluhan warga Padukuhan Wonodoyo, Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul,. Mereka mengantarkan IFK (26) untuk membuat laporan dugaan pencurian ikan dan 1 sak pakan ikan di kolam miliknya. Diketahui, laporan ini sendiri merupakan laporan balik atas laporan dugaan penganiayaan dengan korban 3 orang yang telah masuk dan ditangani di Polsek Ponjong sejak pertengahan Januari 2026 silam.
Pantauan pidjar.com, puluhan warga yang terdiri dari pria maupun wanita tersebut telah datang sejak pukul 19.30 WIB. Warga diterima Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa yang juga sempat menggelar dialog. Mereka berangsur-angsur membubarkan diri sekitar pukul 23.00 WIB.
Kompol Hendra Prastawa, menjelaskan pihaknya telah menerima aduan awal berkaitan dengan dugaan pencurian ikan dan 1 sak pakan ikan. Pelapor sendiri langsung dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Ponjong. Adapun terlapor dalam hal ini adalah MPY (17) dan MAG (17), keduanya warga Karangmojo serta JG (20) warga Ponjong.
“Laporan sudah kita terima dan langsung ditangani oleh penyidik,” beber Hendra, Sabtu malam.
Disinggung perihal jumlah kerugian atas dugaan pencurian ini, secara terus terang Hendra masih belum mengetahui secara pasti. Hal ini lantaran pihak pelapor masih belum bisa menyampaikan jumlah ikan yang hilang. Pelapor hanya membawa joran sebagai barang bukti.

“Serta ada keterangan saksi yang melihat ketiganya tengah memancing untuk mencuri ikan,” lanjut Hendra.
“Ini masih terus kita lakukan pendalaman,” imbuh dia.
Hendra tak memungkiri bahwa aduan ini terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang tengah ditangani oleh jajarannya. Terlapor merupakan korban dalam laporan sebelumnya, sedangkan pelapor sendiri merupakan salah satu orang dari 9 orang yang telah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi.
Walau demikian, Hendra berjanji bahwa pihaknya akan tetap menangani kedua kasus tersebut secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Polisi akan menangani kedua perkara tersebut secara objektif dan terpisah, guna memastikan tidak ada upaya saling lapor yang justru mengaburkan fakta hukum,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
