Connect with us

Hukum

Resmi Dilaporkan Polisi, Anggota DPRD Catut Nama Sekwan Hingga KPK Untuk “Cairkan” Ratusan Juta

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– ISR anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilaporkan ke Polres Gunungkidul, pada Kamis (05/02/2026) malam kemarin. Ia terseret kasus hukum atas perkara penipuan yang ia lakukan terhadap salah seorang warga Kapanewon Wonosari. Total kerugian pelapor sendiri mencapai ratusan juta rupiah. Aksi yang dilakukan oleh ISR sendiri terbilang cukup nekat lantaran berani mencatut nama Sekretariat DPRD Gunungkidul, BPK bahkan hingga KPK dalam aksinya.

Kepada pidjar.com, D yang merupakan korban penipuan ISR menceritakan awal mula perkenalannya dengan ISR dan permasalahan penipuan tersebut terjadi. ISR merupakan teman suaminya yang belum lama ia kenal.

Di bulan Juli 2025, ISR bercerita ke B yang merupakan suami D apabila di Sekretariat DPRD (Setwan) Gunungkidul tengah ada temuan dari BPK mengenai anggaran. Sehingga ia sedang mencari dana talangan untuk penyelesaian keuangan di Setwan. Saat itu, ISR meminjam uang ke D dan suami sebesar Rp 55 juta yang diambil secara cash.

“Saat itu dia bilang kalau nantinya akan dikembalikan saat dana sudah cair,” kata D saat dihubungi.

Kemudian di 1 Oktober 2025, ISR kembali meminjam uang dengan dalih jika Setwan kembali membutuhkan dana talangan untuk Bimtek DPRD dengan nominal Rp 60 juta. Selang sepekan, tepatnya di tanggal 7 Oktober ia kembali meminta pinjaman sebesar Rp 60 juta yang diambil secara cash dengan dalih yang sama, dana talangan kegiatan di Sekretariat DPRD Gunungkidul.

“Dalihnya uang digunakan untuk kepentingan kegiatan Sekretariat DPRD. Karena setiap ada kegiatan itu harus istilah Jawanya ubet dulu, baru kemudian setelah anggaran cair kemudian dikembalikan,” tambah dia.

Semula tidak ada kecurigaan dari D dan suaminya. Komunikasi dari Juli hingga November berjalan cukup baik meski ISR sering meminjam uang ke mereka.

Berita Lainnya  Korupsi Ganti Rugi JJLS Sudah Direncanakan, Lurah Akui Uang 5,2 Miliar Digunakan Untuk Foya-foya Hingga Bangun Rumah

“Tidak ada pikiran yang gimana-gimana waktu itu. Mosok anggota dewan mau nipu, saya juga sempat menghubungi istrinya menanyakan sistem dana talangan itu dan dijawab memang benar dan dulu dia juga sering seperti itu,” jelasnya.

Namun masalah mulai muncul saat uang milik D tak kunjung dikembalikan. Bahkan tak berseleng lama, D justru diblokir setelah beberapa kali mrnghubungi ISR dan istrinya. Dari situlah D mulai curiga Beberapa kali D menanyakan pengembalian uangnya namun tidak ada jawaban.

“Seharusnya Desember itu Rp 170 juta dikembalikan ke saya karena perjanjiannya di Desember semua selesai dan dana sudah cair. Tapi saya coba hubungi ISR tidak ada respon, dia kalau hubungi suami saya gonta ganti nomor,” jelasnya.

Pasca permasalahan ini mencuat di kalangan masyarakat ISR sempat meminta kelonggaran waktu sampai akhir Januari 2026. Namun hingga sekarang ini, tidak ada kejelasan atas pengembalian uang tersebut.

“Karena sudah tidak ada itikad baik, saya dengan suami sepakat tadi malam melaporkan tindak penipuan ini ke Polres Gunungkidul agar dapat diproses. Sejumlah barang bukti saya sertakan mulai dari bukti percakapan dan lainnya,” jelas dia.

Sebelum hingga dilakukan pelaporan ini, pihak D sempat mengirimkan somasi sebanyak 3 kali ke ISR. Namun tidak ada tanggapan. D juga sempat melakukan pertemuan dengan BK DPRD Gunungkidul atas apa yang dialami.

Berita Lainnya  Menikmati Karya Ayu, Gadis Tuna Rungu Yang Menjelma Jadi Seniman Masyur

“Ternyata dipanggil BK 3 kali yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian dipanggil Fraksi PKB informasinya hadir, tapi itu kan internal ya jadi saya tidak di sana,” imbuhnya.

“Kalau uang saya dikembalikan utuh Rp 170 juta proses hukum tidak dilanjutkan. Tapi kalau tidak ada itikad baik ya proses hukum tetap berlanjut,” tegasnya.

D menambahkan, korban penipuan oleh ISR tidak hanya dirinya. Informasi yang ia dapat ada beberapa orang lainyang juga menjadi korban, namun belum ada yang berani mengambil langkah hukum.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnyan, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul menerima laporan dari 2 warga yang diduga menjadi korban penipuan oleh oknum anggota DPRD berinisial ISR. Adanya laporan dari masyarakat mengenai hal tersebut, dari BK kemudian menindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap ISR untuk melakukan klarifikasi.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Gunungkidul, Wahyu Suharjo mengatakan, beberapa waktu lalu BK menerima aduan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh ISR. Dua orang ini, mengadu atas permasalahan yang dialami dan tidak adanya itikad baik dalam berkomunikasi serta penyelesaian permasalahan.

Berita Lainnya  Baru Seminggu Keluar Dari Penjara, Pemuda Ini Kembali Tertangkap Curi Motor

Aduan pertama dari warga berinisial T (laki-laki) yang berdomisili di Pundong, Kabupaten Bantul. Dimana ISR menjanjikan akan membantu anak T untuk bisa bekerja di PDAM Tirtahandayani Gunungkidul. Namun T diminta untuk membayar Rp 38,5 juta.

Warga lain yang merasa menjadi korban penipuan ISR adalah D (perempuan) yang berdomisili di Selang, Wonosari berupa hutang dengan nominal sekitar Rp 170 juta. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian dan bahkan sulit untuk berkomunikasi.

“Sesuai mekanisme di BK , maka kami sudah melakukan klarifikasi terhadap kedua pengadu diatas. Kemudian untuk teradu (ISR) kami sudah berusaha klarifikasi namun tidak ada respin,” kata Wahyu Suharjo.

Adapun dari BK telah melakukan pemanggilan terhadap ISR sebanyak 3 kali. Akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir, sehingga BK tengah menjadwalkan prmanggilan ulang. Nantinya hasil klarifikasi akan menjadi bahan pertimbangan BK dan pimpinan dewan untuk tindak lanjut terhadap ISR.

Disinggung mengenai tingkat kehadiran ISR di setiap kegiatan DPRD Gunungkidul, Wahyu menyebut selama sebulan terakhir yang bersangkutan tidak pernah hadir dalam agenda dinas dan rapat-rapat DPRD Gunungkidul.Hal ini tentunya cukup mengganggu kinerja para anggota dewan yang lain.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata13 jam yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler