Pendidikan
Proses PPDB SMA dan SMK Dimulai 27 Mei, Ini Tahapan dan Aturannya
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK akan dimulai pada 27 Mei 2019 mendatang. Pada pembukaan di tanggal 27 Mei ini, dimulai dengan proses pengurusan penambahan nilai prestasi non akademik yang dimiliki oleh calon siswa, pengurusan rekomendasi dan entri bukti dari keluarga tidak mampu, dan pengurusan rekomendasi perpindahan orang tua. Pada tahun ajaran 2019/2020 ini, untuk pendaftaran SMA/SMK dibagi menjadi tiga jalur yakni jalur zonasi 90%, 5% jalur prestasi, jalur perpindahan orang tua 5%.
Dijelaskan oleh Kepala Balai Dikmen Gunungkidul, Sangkin, untuk jalur perpindahan orang tua bisa dibuktikan dengan bukti dokumen. Alur perpindahan tugas orang tua yang dimaksud ialah dibuktikan dengan perpindahan Kartu Keluarga yang dilampiri dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua calon siswa.
“Perpindahan tugas orang tua atau wali paling lama tiga tahun terakhir sebelum pelaksanaan PPDB,” kata Kepala Balai Dikmen, Sangkin kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (20/05/2019).
Sementara untuk tahun ini, dikatakan Sangkin, tidak ada lagi jalur khusus untuk pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu. Sehingga nantinya kuota 20% untuk siswa tidak mampu tersebut harus disesuaikan dengan zonasi tempat tinggal calon siswa.
“Bagi siswa tidak mampu akan mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial setempat, dan nantinya ada jatah 20% sesuai zona tempat tinggalnya,” kata dia.

Lebih lanjut Sangkin menjelaskan, untuk SMA, jalur zonasi dibagi menjadi empat zona. Zona pertama dan zona kedua dilihat dari desa paling dekat dengan sekolah.
“Sementara untuk zona tiga adalah desa dari wilayah DIY yang berbatasan dengan provinsi Jawa Tengah yang bekerjasama dengan Pemda DIY, sementara zona empat adalah desa dari wilayah DIY yang tidak dikerjasamakan,” kata dia.
Menurutnya, sesuai dengan juknis PPDB online, calon siswa SMA/SMK nantinya harus mendapatkan token terlebih dahulu untuk melakukan pendaftaran melalui laman http://ppdb.jogjaprov.go.id. Adapun token bisa diambil di sekolah paling dekat dengan tempat tinggal siswa.
“Harapan kami masyarakat bisa mengakses semua sekolah tidak memandang satu sekolah dengan sekolah yang lainnya. Kita berasumsi bahwa sekolah negeri sudah memenuhi standar semua,” jelas dia.
Ia memastikan seluruh sekolah negeri sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
“Termasuk guru sudah memenuhi,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMK N 2 Wonosari, Basuki, menyebutkan pihaknya baru diundang oleh Disdikpora DIY terkait dengan PPDB tahun ajaran 2019/2020 ini. Pihaknya tengah menunggu petunjuk teknis soal hal tersebut.
“Petunjuk teknisnya bisa diketahui setelah pertemuan dengan kepala sekolah lainnya se DIY,” ujar Basuki.
Setelah itu, pihaknya baru akan menyampaikan dan sosialisasi terkait PPDB kepada orang tua atau wali murid yang mau mendaftar.
“Secepatnya kami sosialisasikan,” tandasnya. (Ulfah Nurul Azizah)
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
