Connect with us

Politik

Tanggapi Santai Tuntutan Diskualifikasi, Timses : 03 Paling Kuat, Wajar Mau Dijegal

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Buntut adanya acara deklarasi kader yang mengatasnamakan PAC Gerindra Gunungkidul, Ketua DPC Gerindra, Purwanto bersama dengan kuasa hukumnya beberapa waktu melaporkan Paslon Nomor urut 3, Sunaryanta-Ardi ke Bawaslu Gunungkidul. Tuntutannya pun tak main-maun, Purwanto meminta kepada Bawaslu Gunungkidul untuk mendiskualifikasi pasangan Sunaryanta-Ardi dalam Pilkada.

Merespon hal tersebut, tim pemenangan dan kuasa hukum paslon nomor urut 3 menanggapinya dengan santai.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Sunaryanta-Ardi, Danang Ardianta dalam konteks pelaporan yang dilakukan oleh DPC Gerindra, pihaknya sama sekali tak terpancing. Pihaknya justru berterima kasih karena telah diperhatikan dan dianggap menjadi lawan yang kuat dalam kontestasi Pilkada 2024 ini.

“Justru ini bisa disebut membuktikan bahwa Sunaryanta-Ardi merupakan kandidat terkuat dalam Pilkada Gunungkidul 2024 ini. Jadi upayanya ya dijegal seperti ini,” papar Danang yang juga merupakan Ketua DPC PSI Gunungkidul ini, Kamis (31/10/2024).

Berita Lainnya  Bacalon Bupati Bantul Termuda Ali Rasyid Bentuk SRIKANDI SANTUI, Gandeng Pejuang Wanita Alumni UMY

Perihal “penjegalan” sendiri sudah acapkali berusaha dilakukan oleh lawan-lawan politik yang disebutnya sangat gentar dengan dukungan masif rakyat Gunungkidul kepada Sunaryanta. Ia mencontohkan, beberapa waktu sebelum masa pendaftaran, Sunaryanta-Ardi bahkan nyaris tak bisa mendaftar. Hal ini lantaran sejumlah partai pemgusung yang berbalik arah di saat-saat akhir. Beruntung kemudian ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang kemudian merubah persyaratan pendaftaran Calon Kepala Daerah. Sebagaimana diketahui, hanya PAN saja yang memiliki kursi di parlemen yang mendukung pasangan Sunaryanta-Ardi.

“Alam raya membantu rakyat Gunungkidul untuk mendaptkan pemimpin yang mereka inginkan,” tandas dia.

Ditambahkan Danang, dari segi penelaahan yang dilakukan internal tim pemenangan Sunaryanta-Ardi, ada 2 hal yang menjadi materi pelaporan DPC Gerindra ke Bawaslu. Yaitu adanya permasalaham internal di tubuh partai Gerindra dan permintaan diskualifikasi paslon 03 dari kontestasi Pilkada Gunungkidul. Kedua hal itu menurut Danang kemudian salah alamat jika dilaporkan ke Bawaslu.

Berita Lainnya  Tahapan Awal Pilkada, Polisi Akui Ada Sejumlah Wilayah Yang Rawan Konflik

“Terkait laporan itu bagi kami nerupakan masalah internal mereka, bukan masalah kami. Jadi silahkan diselesailkan di internal mereka,” ucap dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, berkaitan dengan permintaan diskualifikasi sendiri memang merupakan kewenangan Bawaslu. Akan tetapi, menurut UU Pilkada dan turunannya, hanya ada 4 hal yang bisa mendiskualifikasi pasangan calon.

Empat hal yang bisa membuat Bawaslu Mendiskualifikasi Aslon yaitu ketika calon petahana dalam 6 bulan menjelang masa akhir jabatannya melakukan rotasi mutasi jabatan. Ini tertuang dalam pasal 71 ayat 2 UU nomor 10 tahum 2016.

Kedua, Paslon Bupati atau Wakil Bupati bisa didiskualifikasi jika partai pengusungnya terbukti menerima mahar dari paslon yang akan maju pada kontestasi Pilkada. Ini tertuang dalam pasal 47 UU nomor 8 tahun 2015.

Ketiga, Paslon Bupati atau Wakil bupati bisa didiskualifikasi apabila terbukti melakukan money politic secara terstruktur, sistematis dan massive (TSM). Dan yang keempat, Paslon bupati atau wakil bupati bisa di diaqualifikasi ketika paslon tersebut menerima sumbangan dana dari pemerintah luar negeri, LSM luar negeri, dana pemerintah BUMN atau BUMD.

Berita Lainnya  Surat Edaran KPU Telah Diterima, Penetapan Anggota DPRD Terpilih Dilakukan Senin Esok

“Lha dari ke empat hal itu, paslon kami tidak ada satupun yang dilakukan kok. Jadi menurut kami laporan yang salah alamat itu,” imbuj dia.

“Ini hanya bentuk kegaduhan kecil dari ketua partai yang nampaknya sedang reaksional dan emosional menanggapi masa kampanye Pilkada yang sedang berjalan ini. Atau mungkin sudah merasa kalah sebelum bertanding.ketika melihat Paslon 03 yang mempunyai team yang solid dan bergerak secara maasive. Ini kemungkinan politik lho,” ucap Danang yang juga merupakan Wakil Ketua I Tim Pemenangan Paslon 03.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler