Politik
Bagi-bagi Uang Untuk Coblos Caleg di Duwetrejo, Bawaslu Terjunkan Tim Lakukan Investigasi Lapangan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa hari lalu warga Padukuhan Duwetrejo, Desa Karangtengah, Kecamatan Wonosari sempat dibuat geram oleh ulah salah seorang tim sukses salah seorang caleg yang kedapatan membagikan uang sebesar 50 ribu kepada sejumlah warga. Terkait kejadian ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul saat ini telah menerjunkan tim guna melakukan investigasi dan klarifikasi guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Saat dikonfirmasi, Dukuh Duwetrejo, Haryono mengaku pasca kejadian tersebut, hingga saat ini ia belum bertemu dengan salah seorang warganya tersebut. Hal ini membuat pihaknya belum bisa melakukan klarifikasi atas kejadian ini. Selepas kabar tersebut beredar dan mencuat ke permukaan, Sutris alias Kentung yang membagikan uang kepada warga tersebut bak menghilang ditelan bumi.
“Keberadaanya belum kami ketahui. Wong setiap kali lewat depan rumahnya pintu selalu dalam kondisi tertutup rapat,” kata Haryanto, Selasa (16/04/2019).
Lebih lanjut Haryanto mengungkapkan jika perkara pemilu yang tengah terjadi dan dialami Sutris dirinya tidak mengetahui secara pasti. Termasuk juga apakah warganya akan mengambil langkah pelaporan kepada Bawaslu atau tidak melakukan pelaporan juga tidak diketahuinya. Sejauh ini, belum ada informasi lebih lanjut atas kasus politik uang yang dilakukan oleh Sutris demi calegnya itu.
“Belum ada omong-omongan lebih lanjut mengenai warga akan melapor atau tidak. Kalau untuk yang bersangkutan (Sutris) sebenarnya secara administrasi masih warga dusun lain, tapi kesehariannya tinggal di wilayah Duwetrejo,” tambah dia.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengungkapkan jika pihaknya telah mendengar kabar atas dugaan politik uang yang terjadi menjelang pencoblosan ini. Adapun sejauh ini pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan proses klarifikasi dan investigasi mengenai kebenaran dan keberadaan tim sukses yang melakukan bagi-bagi uang terhadap warga Duwetrejo itu.
“Sedang proses investigasi dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” ucap Is Sumarsono.
Is mengungkapkan, jika nantinya unsur dalam pelanggaran tersebut memenuhi syarat, tidak menutup kemungkinan dapat dikenai pidana pemilu sesuai dengan pasal 523. Yang bersangkutan dapat dikenai hukuman kurungan penjara selama 2 hingga 4 tahun lamanya dan dikenai denda sebesar 24 juta hingga 48 juta.
Ia beberkan lebih lanjut, dalam pasal tersebut menyebutkan jika peserta, penyelenggara atau tim kampanye dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang dan atau benda berbentuk lain sebagai imbalan maka akan dikenakan sanksi pidana 2 tahun penjara dengan denda 24 juta. Jika yang bersangkutan dengan sengaja melakukan atau menjanjikan uang pada masa tenang pemilu sesuai dengan pasal 278 ayat 2 dapat dikenai denda 48 juta dan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sementara itu, Caleg Partai Golkar Dapil 1 Sugiyarto yang namanya tersangkut dalam politik uang di Padukuhan Duwetrejo saat dikonfirmasi mengaku tak tahu menahu atas kejadian ini. Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Ketua DPD Partai Golkar Gunungkidul ini bahkan mengaku tak mengenal Sutris Kentung yang disebutkan warga setempat telah membagi-bagikan uang.
“Saya tidak tahu menahu,” paparnya singkat.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
