Politik
Bagi-bagi Uang Untuk Coblos Caleg di Duwetrejo, Bawaslu Terjunkan Tim Lakukan Investigasi Lapangan


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa hari lalu warga Padukuhan Duwetrejo, Desa Karangtengah, Kecamatan Wonosari sempat dibuat geram oleh ulah salah seorang tim sukses salah seorang caleg yang kedapatan membagikan uang sebesar 50 ribu kepada sejumlah warga. Terkait kejadian ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul saat ini telah menerjunkan tim guna melakukan investigasi dan klarifikasi guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Saat dikonfirmasi, Dukuh Duwetrejo, Haryono mengaku pasca kejadian tersebut, hingga saat ini ia belum bertemu dengan salah seorang warganya tersebut. Hal ini membuat pihaknya belum bisa melakukan klarifikasi atas kejadian ini. Selepas kabar tersebut beredar dan mencuat ke permukaan, Sutris alias Kentung yang membagikan uang kepada warga tersebut bak menghilang ditelan bumi.
“Keberadaanya belum kami ketahui. Wong setiap kali lewat depan rumahnya pintu selalu dalam kondisi tertutup rapat,” kata Haryanto, Selasa (16/04/2019).
Lebih lanjut Haryanto mengungkapkan jika perkara pemilu yang tengah terjadi dan dialami Sutris dirinya tidak mengetahui secara pasti. Termasuk juga apakah warganya akan mengambil langkah pelaporan kepada Bawaslu atau tidak melakukan pelaporan juga tidak diketahuinya. Sejauh ini, belum ada informasi lebih lanjut atas kasus politik uang yang dilakukan oleh Sutris demi calegnya itu.
“Belum ada omong-omongan lebih lanjut mengenai warga akan melapor atau tidak. Kalau untuk yang bersangkutan (Sutris) sebenarnya secara administrasi masih warga dusun lain, tapi kesehariannya tinggal di wilayah Duwetrejo,” tambah dia.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengungkapkan jika pihaknya telah mendengar kabar atas dugaan politik uang yang terjadi menjelang pencoblosan ini. Adapun sejauh ini pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan proses klarifikasi dan investigasi mengenai kebenaran dan keberadaan tim sukses yang melakukan bagi-bagi uang terhadap warga Duwetrejo itu.
“Sedang proses investigasi dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” ucap Is Sumarsono.
Is mengungkapkan, jika nantinya unsur dalam pelanggaran tersebut memenuhi syarat, tidak menutup kemungkinan dapat dikenai pidana pemilu sesuai dengan pasal 523. Yang bersangkutan dapat dikenai hukuman kurungan penjara selama 2 hingga 4 tahun lamanya dan dikenai denda sebesar 24 juta hingga 48 juta.
Ia beberkan lebih lanjut, dalam pasal tersebut menyebutkan jika peserta, penyelenggara atau tim kampanye dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang dan atau benda berbentuk lain sebagai imbalan maka akan dikenakan sanksi pidana 2 tahun penjara dengan denda 24 juta. Jika yang bersangkutan dengan sengaja melakukan atau menjanjikan uang pada masa tenang pemilu sesuai dengan pasal 278 ayat 2 dapat dikenai denda 48 juta dan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sementara itu, Caleg Partai Golkar Dapil 1 Sugiyarto yang namanya tersangkut dalam politik uang di Padukuhan Duwetrejo saat dikonfirmasi mengaku tak tahu menahu atas kejadian ini. Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Ketua DPD Partai Golkar Gunungkidul ini bahkan mengaku tak mengenal Sutris Kentung yang disebutkan warga setempat telah membagi-bagikan uang.
“Saya tidak tahu menahu,” paparnya singkat.
-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Belasan SD di Gunungkidul Tak Dapat Siswa Baru
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial2 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event2 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
seni6 hari yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Pemerintahan18 jam yang lalu
Kesenjangan Pendidikan di Yogya Semakin Nyata, DPRD DIY Minta Pemda Lakukan Deteksi Dini
-
Budaya2 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan2 minggu yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
musik2 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Uncategorized6 hari yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event5 hari yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan5 hari yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda