Connect with us

Politik

Bagi-bagi Uang Untuk Coblos Caleg di Duwetrejo, Bawaslu Terjunkan Tim Lakukan Investigasi Lapangan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa hari lalu warga Padukuhan Duwetrejo, Desa Karangtengah, Kecamatan Wonosari sempat dibuat geram oleh ulah salah seorang tim sukses salah seorang caleg yang kedapatan membagikan uang sebesar 50 ribu kepada sejumlah warga. Terkait kejadian ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul saat ini telah menerjunkan tim guna melakukan investigasi dan klarifikasi guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Saat dikonfirmasi, Dukuh Duwetrejo, Haryono mengaku pasca kejadian tersebut, hingga saat ini ia belum bertemu dengan salah seorang warganya tersebut. Hal ini membuat pihaknya belum bisa melakukan klarifikasi atas kejadian ini. Selepas kabar tersebut beredar dan mencuat ke permukaan, Sutris alias Kentung yang membagikan uang kepada warga tersebut bak menghilang ditelan bumi.

Berita Lainnya  Birukan Langit Indonesia, Zulhas Ajak Generasi Muda untuk Cinta Produk UMKM

“Keberadaanya belum kami ketahui. Wong setiap kali lewat depan rumahnya pintu selalu dalam kondisi tertutup rapat,” kata Haryanto, Selasa (16/04/2019).

Lebih lanjut Haryanto mengungkapkan jika perkara pemilu yang tengah terjadi dan dialami Sutris dirinya tidak mengetahui secara pasti. Termasuk juga apakah warganya akan mengambil langkah pelaporan kepada Bawaslu atau tidak melakukan pelaporan juga tidak diketahuinya. Sejauh ini, belum ada informasi lebih lanjut atas kasus politik uang yang dilakukan oleh Sutris demi calegnya itu.

“Belum ada omong-omongan lebih lanjut mengenai warga akan melapor atau tidak. Kalau untuk yang bersangkutan (Sutris) sebenarnya secara administrasi masih warga dusun lain, tapi kesehariannya tinggal di wilayah Duwetrejo,” tambah dia.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengungkapkan jika pihaknya telah mendengar kabar atas dugaan politik uang yang terjadi menjelang pencoblosan ini. Adapun sejauh ini pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan proses klarifikasi dan investigasi mengenai kebenaran dan keberadaan tim sukses yang melakukan bagi-bagi uang terhadap warga Duwetrejo itu.

Berita Lainnya  Melejit saat Pandemi, Sektor Pertanian Gunungkidul Menuju Terbaik se DIY

“Sedang proses investigasi dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” ucap Is Sumarsono.

Is mengungkapkan, jika nantinya unsur dalam pelanggaran tersebut memenuhi syarat, tidak menutup kemungkinan dapat dikenai pidana pemilu sesuai dengan pasal 523. Yang bersangkutan dapat dikenai hukuman kurungan penjara selama 2 hingga 4 tahun lamanya dan dikenai denda sebesar 24 juta hingga 48 juta.

Ia beberkan lebih lanjut, dalam pasal tersebut menyebutkan jika peserta, penyelenggara atau tim kampanye dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang dan atau benda berbentuk lain sebagai imbalan maka akan dikenakan sanksi pidana 2 tahun penjara dengan denda 24 juta. Jika yang bersangkutan dengan sengaja melakukan atau menjanjikan uang pada masa tenang pemilu sesuai dengan pasal 278 ayat 2 dapat dikenai denda 48 juta dan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berita Lainnya  Berbagai Kendala Hari H Pencoblosan, Dari Kekurangan Ratusan Surat Suara Hingga Segel Rusak

Sementara itu, Caleg Partai Golkar Dapil 1 Sugiyarto yang namanya tersangkut dalam politik uang di Padukuhan Duwetrejo saat dikonfirmasi mengaku tak tahu menahu atas kejadian ini. Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Ketua DPD Partai Golkar Gunungkidul ini bahkan mengaku tak mengenal Sutris Kentung yang disebutkan warga setempat telah membagi-bagikan uang.

“Saya tidak tahu menahu,” paparnya singkat.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 hari yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Berita Terpopuler