Pemerintahan
Tunggakan PBB di Gunungkidul Masih Capai Belasan Miliar



Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kesadaran masyarakat Gunungkidul dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih perlu ditingkatkan. Hal ini lantaran masih tingginya angka tunggakan pembayaran pajak. Saat ini, tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Gunungkidul setiap tahunnya berkisar Rp. 2 miliar hingga Rp. 2,5 miliar. Hingga akhir tahun 2021 sendiri tercatat akumulasi tunggakan pembayaran pajak di Gunungkidul mencapai Rp. 18 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengungkapkan, secara keseluruhan pada tahun 2022 ini di Gunungkidul tercatat terdapat sebanyak 608.938 wajib pajak dengan potensi perolehan PBB-P2 sekitar Rp. 26,47 miliar. BKAD sendiri menargetkan perolehan dari PBB-P2 pada tahun ini sebesar Rp. 23 miliar. Pihaknya pun terus berupaya agar perolehan pajak dapat terpenuhi pada tahun 2022 ini sebelum jatuh tempo.
“Kami berupaya agar pembayaran pajak dipermudah, juga memberikan insentif ataupun undian berhadiah bagi yang membayar pajak sebelum jatuh tempo,” ucapnya, Kamis (14/07/2022).
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Eli Martono menyampaikan jika tunggakan pembayaran PBB-P2 di Gunungkidul tergolong cukup tinggi. Dari data yang ada, pada tahun 2021 jumlah tunggakan pajak mencapai Rp. 18 miliar. Rata-rata jumlah tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul per tahun sendiri berkisar Rp. 2 miliar hingga Rp 2,5 miliar. Namun demikian, di tengah tunggakan pajak ini, menurutnya kepatuhan wajib pajak di Gunungkidul juga sangat tinggi.
“Angka tunggakan pajak itu merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya,” terang Eli.
Guna memaksimalkan penanganan terhadap tunggakan pajak, pihaknya akan mengoptimalkan peran Panitia Urusan Piutang Daerah (PUPD) yang memiliki tugas untuk mendata permasalahan piutang termasuk tunggakan pajak daerah. Selain itu, pihaknya juga akan melampirkan informasi tunggakan yang belum terbayar melalui surat ketetapan pajak terhadap wajib pajak.
“Dengan itu wajib pajak bisa tahu apakah masih mempunyai tunggakan pajak atau tidak dari tahun sebelumnya,” tutup dia.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Masa Jabatan Tinggal Menghitung Hari, Sunaryanta : Kembali ke Orang Tua dan Bertani
-
Sosial4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial3 minggu yang lalu
Gilang dan Salma Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng Gunungkidul 2025
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Progam Makan Bergizi Gratis Mulai Dilaksanakan di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Festival Umuk Kampung, Merayakan Kelestarian Kota dengan Merawat Tradisi
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan dengan Ekawati Rahayu Putri, Calon Ketum HIPMI DIY yang Visioner
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Asmat Pro Group Helat Jogja Fashion Parade 2025, Usung tema Pararellel Aesthetics
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kasus Kesehatan Mental Tinggi, Gunungkidul Kolaborasi dengan IPI untuk Penanganan dan Antisipasi
-
film3 minggu yang lalu
LSB PP Muhammadiyah Luncurkan Film “Djuanda: Pemersatu Laut Indonesia”
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kasus Antraks Kembali Ditemukan di Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Asmat Pro Berikan Award 2025 pada Sejumlah Model saat Wisuda, Termasuk Desainer Cilik
-
Sosial2 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km