Politik
Kasus Pembakaran Surat Suara di Bilik TPS, Bawaslu Belum Putuskan Pidana Atau Bukan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul masih mendalami kasus pembakaran surat suara yang terjadi di Kecamatan Karangmojo saat pencoblosan pada Rabu (17/04/2019) lalu. Penyelidikan sendiri akan dilakukan selama 7 hari usai peristiwa terjadi. Saat ini Bawaslu pun belum dapat menentukan apakah tindakan tersebut termasuk pidana atau bukan.
Komisioner Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pencarian bukti awal terkait pembakaran surat suara tersebut. Salah satu yang telah dilakukan adalah dengan mendatangi pihak-pihak yang mengetahui perihal kasus pembakaran yang dilakukan oleh seorang pemuda di TPS 9 Dusun Jaranmati, Karangmojo itu.
“Kita lakukan klarifikasi terhadap pihak terkait untuk pengumpulan bukti petunjuk,” kata Tri, Jumat (19/04/2019).
Untuk penyelidikan sendiri, Bawaslu akan melakukannya selama 7 hari usai kejadian terjadi. Koordinasi dengan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Gunungkidul juga terus dilakukan untuk menangani kasus yang sempat menghebohkan tersebut.
Pada kesempatan ini, Tri juga mengklarifikasi perihal informasi yang sempat beredar luas pada kemarin. Pelaku pembakaran tersebut menurut Tri bukanlah mahasiswa. Melainkan warga di usia kuliah namun tidak melanjutkan usai lulus SMA.

“Pelaku pembakaran bukan seorang mahasiswa, tetapi lulusan SMA yang pernah mengikuti kursus di BLK. Selain itu, tidak semua surat suara yang dibakar hanya satu surat suara yang dibakar,” kata dia.

Sementara itu, Divisi Penegakan dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan. Selain itu, pihaknya juga masih akan melakukan kajian terkait dengan masuk usur pidana atau tidak kasus tersebut.
“Masih dalam proses kajian, maaf belum bisa menyampaikan,” ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus lainnya, diantaranya satu kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tiga dugaan money politik.
“Untuk kasusnya paling banyak di Semanu dan Wonosari,”ucapnya.
Is Sumarsono mengungkapkan selain ditemukannya 5 kasus tersebut pihaknya juga mendalami kasus tercampurnya surat suara antar dapil. Untuk surat suara yang tercampur atar dapil pihaknya akan mengundang Panwascam untuk berkoordinasi lebih lanjut. Saay ini sudah ada surat edaran bersama Bawaslu dan KPU RI yang menyebutkan bahwa surat suara yang tertukar dapil dan sudah tercoblos maka dianggap sah dan menjadi suara partai.
“Hanya yang terjadi di lapangan ini (Gunungkidul) cukup banyak dan dianggap oleh beberapa caleg itu merugikan jika harus dikembalikan kepada suara partai dan ada salah satu caleg akan mengangkat permasalahan ini ke masalah sengketa,” ucapnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
