Peristiwa
Ada Temuan Perbedaan Data di Tingkat PPK, Petugas Cek Ulang Jumlah Perolehan Suara






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menemukan adanya kesalahan catatan hasil hitung suara di tingkat TPS. Hal tersebut diketahui setelah dilakukannya rekapitulasi formulir C1 di tingkat Kecamatan. Sehingga dengan adanya perbedaan data antara TPS, Pengawas TPS dan saksi membuat petugas membuka kembali untuk memastikan angka sebenarnya.
Koodinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Rini Iswandari mengatakan, temuan tersebut diketahui hampir di setiap kecamatan di Gunungkidul. Namun begitu, pihaknya belum bisa mengatakan secara detail dimana saja lokasi paling banyak harus membuka kotak suara. Sebab, saat ini yang selesai ditingkat kecamatan masih 8 kecamatan dari 18 kecamatan yang ada.
“Hampir semua kecamatan pasti ada yang membuka kotak suara. Tapi sebarannya di kecamatan ada berapa TPS yang harus buka kami belum rekap, belum selesai (rekap) karena baru 8 kecamatan yang selesai,” kata Rini di Kantor Bawaslu Gunungkidul Rabu (24/04/2019) kemarin.
Selain masalah C1, pihaknya mencatat beberapa permasalahan pemilu seperti surat suara tercampur antar dapil terjadi di 14 TPS, hingga kelebihan surat suara di 16 TPS, kekurangan surat suara di 92 TPS. Selain itu ada KPPS yang tidak memberikan salinan C1 ke pengawas TPS dan saksi, hingga kondisi kotak suara rusak.
“Kami menilai pemilu ini memang dari sisi SDM perlu dikuatkan, penguatan kapasitas melalui bimtek. Karena di lapangan banyak kekurang pahaman. Sehingga hal-hal tadi kami perlu merekomendasi KPU ini salah satu bentuk kekurang pahaman penyelenggara di bawah,” katanya.







Sementara itu, Komisioner Bidang Pengawasan, Humas dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Gunungkidul, Rosita menambahkan, dari pembenahan jumlah suara Pemilu di tingkat kecamatan tersebut, Bawaslu berhasil menemukan 2 TPS yang harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU akan diselenggarakan di TPS 18 Desa Girisekar, Kecamatan Panggang dan TPS 16 Desa Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari, hal tersebut terjadi bukan karena pembiaran yang dilakukan petugas KPPS terhadap DPK tersebut. Namun hal itu terjadi karena ketidaktahuan petugas KPPS akan peraturan menggunakan hak suara.
Terpisah Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya sudah melakukan Bimtek kepada petugas KPPS hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS). Bahkan sudah melakukan simulasi pengisian formulir. Adanya beberapa kesalahan dalam pengisian, dikarenakan faktor kelelahan petugas dilapangan karena harus mempersiapkan tempat untuk pencoblosan, hingga menunggu lokasi TPS.
“Jadi kalau ada kesalahan dan sebagainya itu faktor kelelahan. Kesalahan itu bisa diperbaiki dalam penghitungan ditingkat kecamatan,” kata dia.
Ia memanbahkan, kesahalan sendiri akan terekam dilaporan kejadian khusus. Di dalamnya ada detail lokasi, misalnya yang diperlukan penghitungan ulang.
“Sampai saat ini yang masuk ke KPU dari kecamatan masih 7 kecamatan, dan diperkirakan hingga malam nanti akan ada 2 kecamatan lainnya menyusul,” pungkas dia.