Pemerintahan
Bangun Kawasan Perkantoran OPD Terpadu, Pemkab Siapkan Lahan Seluas 11 Hektar di Siraman
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selama ini, letak kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul banyak yang berjauhan. Hal ini seringkali membuat warga masyarakat kesulitan untuk menemukan kantor-kantor tersebut ketika membutuhkan pelayanan.
Mengatasi keluhan masyarakat ini, Pemkab Gunungkidul berencana membangun kompleks perkantoran terpadu. Ditargetkan, pada tahun 2020 mendatang, pembangunan kantor terpadu ini akan bisa segera dilaksanakan.
Sekretaris daerah Gunungkidul, Drajat Ruswandono, menyampaikan pembangunan gedung terpadu direncanakan akan di bangun di tanah milik Pemkab Gunungkidul di Desa Siraman, Kecamatan Wonosari. Lahan seluas 11 hektar telah disiapkan.
"Sudah dalam tahap pembicaraan dengan ibu Bupati terkait rencana itu, nanti jika sudah selesai akan dilakukan tahap perencanaan," katanya, Jumat (16/03/2018) siang.
Ia melanjutkan, dengan dibangunnya kompleks perkantoran terpadu, nantinya seluruh kantor OPD akan dipindah di kawasan perkantoran terpadu tersebut. Adapun pertimbangan pemindahan area perkantoran ini karena saat ini kantor-kantor OPD yang ada di Pemkab Gunungkidul lokasinya cukup berjauhan sehingga menyulitkan masyarakat.

"Seperti misalnya kantor Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang itu berada di jalur cepat. Selain itu terpantau ada beberapa dinas yang tidak memiliki fasilitas tempat parkir," katanya
Ia menambahkan, untuk kantor OPD yang tergolong baru selesai dibangun, nantinya akan dipertimbangkan untuk mengalihfungsikannya dengan disewakan ke pihak ketiga atau digunakan sebagai ruang publik. Seperti misalnya untuk kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) diproyeksikan bisa dibangun Mall sementara kantor Bappeda Gunungkidul yang berada di timur Alun-alun Wonosari bisa dibangun bioskop.
"Nanti bisa bisa dikelola pihak ketiga," katanya.
Pembangunan kawasan perkantoran terpadu ini menurut Drajad akan berdampak sangat besar. Selain mempermudah warga masyarakat dalam mengakses kantor-kantor tersebut, dengan adanya tempat-tempat hiburan bisa turut mengembangkan sektor pariwisata dan roda perekonomian secara luas.
Selama ini yang menjadi masalah di Gunungkidul adalah lokasi-lokasi hiburan sehingga lama tinggal wisatawan sangat singkat. Hal ini menyebabkan perputaran uang pariwisata tidak bisa terserap secara maksimal di Gunungkidul.
"Kami akan memudahkan investasi asal investor tersebut melengkapi persyaratan perizinannya," papar dia.
Salah seorang warga, Gunawan mengaku mendukung wacana pemindahan kantor OPD menjadi di kawasan terpadu sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan.
"Selama ini kadang bingung mencari kantor karena letaknya berlainan. Belum lama ini saudara saya bingung mencari kantor Disdukcapil padahal lokasinya tidak jauh dari kantor Pemkab," keluh Gunawan.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
