Connect with us

Politik

Tanggal 6 April KPU Akan Tetapkan Keputusan Akhir Perubahan Dapil Pemilu

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penantian Caleg (calon legislatif) terkait perubahan Dapil (daerah pemilihan) dalam Pemilu 2019 akan segera mendapat kejelasan. Pasalnya, KPU Pusat akan segera mengumumkan hasil usulan penetapan Dapil 2019 pada April mendatang yang diajukan KPU Gunungkidul beberapa waktu lalu.

KPU Gunungkidul sebelumnya telah melakukan kajian terhadap 3 opsi draft Dapil 2019. Ketiga opsi yang sempat diuji yakni opsi A dimana KPU Gunungkidul masih mempertahankan Dapil Pemilu 2014 yang terdiri dari Dapil I mencakup Kecamatan Wonosari, Semanu, dan Playen dengan 12 kursi.

Kemudian Dapil II diisi Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar, dan Ngawen dengan 9 kursi. Dapil III ada Kecamatan Semin, Karangmojo, dan Ponjong dengan 10 kursi. Dapil IV terdiri dari Kecamatan Tepus, Rongkop, Girisubo, Tanjungsari dengan 7 kursi. Terakhir Dapil V Kecamatan Saptosari, Paliyan, Panggang, dan Purwosari dengan 7 kursi.

Sementara opsi B dengan Dapil I diisi oleh Kecamatan Wonosari dan Playen dengan 9 kursi, Dapil II oleh Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar, dan Ngawen dengan 8 kursi; Dapil III terdiri dari Kecamatan Semin, Karangmojo, dan Ponjong dengan 10 kursi. Kemudian Dapil IV Semanu, Rongkop, Girisubo, Tepus dengan 9 kursi; Dapil V Kecamatan Panggang, Paliyan, Tanjungsari, Saptosari, Purwosari dengan 9 kursi.

Berita Lainnya  KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Akan Berlaga di Pilkada Gunungkidul

Untuk opsi C dimana Dapil I terdiri dari Kecamatan Semanu, Wonosari, Nglipar dengan 10 kursi; Dapil II Kecamatan Patuk, Gedangsari, Playen dengan 8 kursi; Dapil III Kecamatan Semin, Karangmojo, Ngawen dengan 9 kursi; Dapil IV Kecamatan Ponjong, Rongkop, Girisubo, Tepus dengan 9 kursi; Dapil V Kecamatan Panggang, Paliyang, Tanjungsari, Purwosari dengan 9 kursi.

Dari ketiga opsi tersebut, KPU Gunungkidul secara resmi mengusulkan 2 opsi draft rencana Dapil yakni opsi A dan opsi B ke KPU RI. Adapun usulan tersebut berdasarkan hasil uji publik dimana hampir seluruh parpol mengerucutkan pilihan mereka ke opsi A dan B yang dianggap paling realistis. Sedangkan untuk opsi C tidak dipilih karena dinilai perubahan penetapan dapilnya terlalu ekstrim.

Ketua KPU Gunungkidul Zainuri Ikhsan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil penetapan Dapil yang akan diterapkan dalam Pemilu 2019 mendatang. Keputusan perubahan Dapil mana yang akan dipilih akan diumumkan oleh KPU RI pada 6 April 2018 mendatang.

Berita Lainnya  Atribut Parpol Mulai Marak, Satpol PP Bertindak

“Saat ini kami masih menunggu karena KPU RI yang akan memutuskan skema manakah yang akhirnya akan dipilih,” tuturnya saat dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Jumat (23/03/2018).

Ketika disinggung mengenai adanya bocoran dari KPU Pusat terkait hasil perubahan Dapil, Zaenuri akui tidak mendapat bocoran tersebut. Oleh karenanya saat ini pihaknya hanya akan menunggu hasil yang akan diumumkan oleh KPU Pusat.

“Kami tidak dapat bocoran itu. Jadi saat ini hanya menunggu saja,” tutur dia.

Sebelumnya, partai-partai politik di Gunungkidul sempat terbelah menjadi 2 kubu dalam menyikapi rencana KPU Gunungkidul yang merombak skema Dapil dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Menurut kubu pertama, Pemilu tanpa perubahan Dapil menjadi pilihan yang terbaik. Parpol menilai, menilai bahwa perubahan Dapil masih belum perlu dilakukan.

Berita Lainnya  Dukungan Tokoh PAN Kepada Immawan Terus Mengalir

Hal inilah yang membuat sebagian besar parpol lama seperti PDIP, Gerindra, PKS, PKB, Partai Golkar memilih KPU tetap menerapkan skema seperti pada Pemilu 2014 lalu dimana skema tersebut berada di opsi A. Opsi ini dianggap menjadi alternatif terbaik demi efektifitas berjalannya Pemilu.

Namun pendapat tersebut berbeda dengan kubu kedua oleh PAN, Partai Nasdem, Partai Hanura serta partai-partai baru seperti Partai Garuda, Perindo, dan Partai Berkarya yang memilih opsi kedua. Mereka menilai, adanya perubahan Dapil menjadi pilihan yang sesuai karena sebaran penduduk di Gunungkidul lebih terwakili di kursi legislatif sehingga mencerminkan keadilan dan kemerataan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler