Uncategorized
Mako Brimob Polda DIY dan Markas TNI Segera Dibangun di Gunungkidul, Proses Tunggu Izin SG
Wonosari,(pidjar.com)– Rencana pembangunan Markas Komando (Mako) Brimob Polda DIY di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, serta Markas Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) TNI di Kalurahan Banyusoca, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, terus berproses. Saat ini kedua proyek strategis tersebut masih berada pada tahap pengurusan perizinan pemanfaatan lahan Sultan Ground (SG) dari Kasultanan Yogyakarta.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) atau Kundha Niti Mandala Sarta Titi Sasana Kabupaten Gunungkidul, Fajar Ridwan, membenarkan adanya rencana pembangunan kedua fasilitas tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini hanya memberikan pendampingan dalam proses administrasi dan kesesuaian tata ruang, khususnya untuk pembangunan Mako Brimob di kawasan Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari.
“Pendampingan yang dilakukan Pemkab terbatas pada proses administrasi dan tata ruang. Setelah izin pemanfaatan Sultan Ground diterbitkan dan kesesuaian tata ruang selesai, barulah dilanjutkan dengan pengurusan perizinan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Fajar menjelaskan, lahan yang diusulkan untuk pembangunan Mako Brimob memiliki luas sekitar 1,8 hektare dan berada di kawasan pesisir selatan Gunungkidul tepatnya tidak jauh dari pos retribusi Pantai Drini. Berdasarkan kajian tata ruang, lokasi tersebut dipastikan tidak masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sehingga tidak mengganggu lahan pertanian produktif.
“Ya masih berproses. Nanti jika perizinan selesai dari pihak pemerkasa baru melakukan tahapan lanjutan seperti konsep pembangunan hingga realisasinya,” ucap Fajar Ridwan.
Sementara itu, terkait rencana pembangunan Markas Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalurahan Banyusoca, Fajar mengatakan pihaknya juga telah mengetahui rencana tersebut. Namun Pemkab Gunungkidul tidak memiliki kewenangan dalam pendampingan perizinan. Pasalnya lahan yang digunakan untuk pembangunan markas Batalyon merupakan Sultan Ground di bawah pengelolaan sektor kehutanan.
“Informasi awal, tidak jauh dari kawasan yang sering digunakan untuk latihan TNI tapi saya juga kurang tahu titiknya,” jelasnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0730/Gunungkidul, Letkol Inf. Alfian Yudha Praniawan, mengatakan rencana pembangunan Markas Batalyon Teritorial Pembangunan sebenarnya telah muncul sejak beberapa tahun lalu. Penentuan lokasi di Banyusoca mulai ditindaklanjuti pada tahun 2025, dan Kementerian Pertahanan telah beberapa kali melakukan survei lapangan serta pembahasan teknis.
“Hasil peninjauan pada prinsipnya sudah menyetujui lokasi tersebut. Namun hingga saat ini masih menunggu persetujuan Kasultanan Yogyakarta karena lahannya merupakan Sultan Ground,” katanya.
Menurut Alfian, kawasan yang direncanakan memiliki luas sekitar 70 hektare. Selain menjadi markas batalyon, kawasan tersebut juga akan dilengkapi satuan konstruksi, satuan kesehatan, serta satuan ketahanan pangan yang mengembangkan sektor pertanian dan peternakan.
Ia menjelaskan, konsep Batalyon Teritorial Pembangunan tidak hanya berorientasi pada kemampuan tempur, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan wilayah melalui program seperti TMMD, karya bakti, pembangunan infrastruktur desa, hingga membantu pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan pembangunan.
Selain itu, satuan kesehatan di dalam batalyon diharapkan mampu mendukung pelayanan kesehatan bagi personel maupun masyarakat sekitar. Sedangkan satuan ketahanan pangan akan menjadi pusat pengembangan pertanian dan peternakan yang hasilnya dapat diterapkan di berbagai daerah.
“Pada prinsipnya mendukung program pemerintah untuk kemajuan daerah dalam ketahanan pangan, pertanian, kesehatan dan konstruksi. Harapan kedepannya itu anggota atau prajurit TNI yang berada di lokasi ini difokuskan pada putra-putra daerah yang sesuai dengan persyaratan, kemampuan dan miliki keahlian,” tandasnya.
Lokasi markas batalyon di Banyusoca dipilih karena dinilai strategis, berada dekat kawasan kehutanan, memiliki sumber air yang memadai, dan sesuai untuk kebutuhan latihan militer maupun pengembangan kawasan.
Menurut Alfian, keberadaan markas tersebut diperkirakan akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar melalui meningkatnya kebutuhan jasa, rumah makan, usaha laundry, perdagangan, hingga usaha mikro lainnya.
“Mudah-mudahan perizinan dan palilah dari Kasultanan Yogyakarta segera turun dan dapat terealisasi tahun 2026 ini. Kalau untuk penyusunan konsep pembangunan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi kewenangan Kementerian Pertahanan bukan di kami,” tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
