fbpx
Connect with us

Politik

KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Akan Berlaga di Pilkada Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menetapkan 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga di Pilkada 2020 Gunungkidul. Selanjutnya keempat pasangan akan mengikuti tahapan pemilu sesuai dengan jadwal KPU. Dalam waktu dekat ini para calon akan melakukan deklarasi pemilu damai dan pengundian nomor urut.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menjelaskan, bahwa pihaknya menetapkan 4 pasangan calon akan mengikuti pilkada akhir tahun ini. Mereka semua dianggap memenuhi syarat yang telah dijalani oleh para pasangan calon.

“Yang kita tetapkan 4 pasangan calon, semua yang kemarin mendaftarkan kita nyatakan memenuhi syarat setelah penelitian administrasi dan kesehatan,” kata Hani saat ditemui wartawan di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul, Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Rabu (23/09/2020).

Ia menjelaskan keempat pasangan itu yakni pasangan Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi diusung partai NasDem, pasangan Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pasangan Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto diusung oleh partai koalisi besar, PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS dan pasangan Sunaryanta-Heri Susanto yang diusung partai Golkar dan PKB.

Berita Lainnya  Terpleset dari Atas Tebing, Anggota Polres Kulonprogo Hilang Saat Memancing

“Sehingga dengan demikian yang akan berkontestasi dalam Pilkada besok ada 4 pasangan calon,” ucapnya.

Hani menjelaskan, setelah penetapan ini akan dilakukan tahapan selanjutnya yakni pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon untuk Pilkada 2020 Gunungkidul yang akan dilakukan pada Kamis (24/09/2020). Kemudian akan dilakukan secara bersama deklarasi pemilu damai hingga talk show.

“Selain itu, hari ini kita harapkan masing-masing paslon sudah membuat membuka rekening khusus dana kampanye. Karena dalam proses pilkada ini masing-masing paslon harus menyampaikan laporan dana kampanye, tahap awal, laporan awal dana kampanye harus sudah diserahkan tanggal 25, sehari sebelum kampanye,” beber Hani.

Semua itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 Gunungkidul. Kemudian nanti di tengah kampanye menyerahkan laporan sumbangan dana kampanye.

Berita Lainnya  Polisi Bersenjata Lengkap Masih Jaga Rumah Terduga Teroris

“Setelah menyerahkan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye, nanti akan diaudit untuk memberikan penilaian transparansi kampanye,” ucapnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler