Pemerintahan
Rekruitmen CPNS dan PPPK 2019, Pemkab Gunungkidul Masih Fokus Rumuskan Formasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Proses pengusulan kuota perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Beberapa waktu lalu berdasarkan keputuan pemerintah pusat, proses pengusulan sendiri diberi batas waktu hingga pertengahan bulan Juni. Namun kemudian dalam perkembangannya, terdapat revisi kebijakan di mana pengusulan ini terdapat perpanjangan waktu untuk perbaikan usulan formasi hingga tanggal 12 Juli 2019 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengungkapkan, Pemkab Gunungkidul sendiri saat ini masih fokus dalam prose pengajuan tenaga kerja di bidang kesehatan dan pendidikan. Hal tersebut lantaran di dua bidang ini dinilai masih terdapat kekurangan tenaga kerja yang cukup banyak. Kendati demikian, bidang lain pun juga diusulkan oleh pemerintah agar mendapatkan kuota.
“Ada perpanjangan waktu untuk proses usulan. Kita ada kesempatan untuk berbenah,” kata Sigit Purwanto, Senin (08/07/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, tahun 2019 ini pihaknya mengajukan kuota CPNS dan PPPK sebanyak 300 posisi. Jika sekiranya pengajuan tersebut disetujui secara keseluruhan, jumlah kebutuhan PNS Gunungkidul akan berkurang. Kendati demikian, pemerintah pusat bisa saja hanya memberikan beberapa persen dari kuota yang diajukan oleh pemerintah daerah.
“Bidang lain juga ada sebagian yang kami ajukan, mudah-mudahan Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi memberikan formasi layaknya yang kita harapkan,” tambah dia.

“Kita belum tahu bagaimana peraturan dan ketentuan yang berlaku. Apakah dibuka secara umum atau diberikan kesempatan bagi pegawai honorer. Kabar dari pemerintah pusat sendiri belum ada,” ujar Sigit.
Sementara itu, Kepala Bidang Formasi, Pengembangan dan Data Pegawai, Reni Linawati membeberkan jika pihaknya beberapa waktu lalu telah mendapat surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai perekrutan CPNS dan PPPK ini. Usai mendapat surat tersebut, pihaknya langsung melakukan penyusunan dan perhitungan atas jumlah pegawai yang dibutuhkan dan formasi apa yang sekiranya mendesak.
Dari pemerintah sendiri mengacu pada kondisi jalannya ketugasan selama ini. Terdapat beberapa formasi dan bidang yang membutuhkan pegawai negeri maupun dengan perjanjian kerja. Hal ini mengingat setiap tahunnya terdapat ratusan pegawai yang pensiun. Adapun dalam kuota yang tersedia itu 30 persen untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 70 persen sisanya untuk kuota PPPK.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
