Pemerintahan
Dianggap Menjijikan dan Berbahaya, Disperindag Minta Ikan Kalengan Yang Mengandung Cacing Ditarik Dari Pasaran
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Gunungkidul belum melakukan pengawasan ketat terhadap beredarnya sarden bercacing dalam kemasan makanan kaleng. Padahal, setelah adanya temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan bahwa produk ikan makarel kaleng yang positif mengandung parasit cacing, berbagai daerah di Indonesia telah mulai melakukan pengawasan dan operasi.
Kepala Disperindag Gunungkidul Hidayat mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan sidak atau penarikan pada distribusi ikan makarel kalengan di daerahnya. Hal ini lantaran kebijakan tersebut berada di tangan Dinas Kesehatan bersama kepolisian dan Dinas Perdagangan tingkat Provinsi.
"Kewenangan pengawasan barang beredar ada di provinsi. Begitupun dengan penarikannya," ujar dia, Rabu (04/03/2018).
Diakui, Disperindag Kabupaten sendiri tidak dapat mengawasi kasus tersebut secara mandiri. Hal ini karena adanya aturan dimana kewenangan pengawasan beberapa hal ada di tangan Dinas Perdagangan Provinsi.
Hanya saja, Disperindag menghimbau kepada distributor ikan kalengan dengan 27 merk yang disebutkan BPOM mengandung cacing parasit, agar segera menarik dari peredaran. Hal ini untuk menghindari adanya pembelian dari masyarakat yang belum tahu merk ikan kalengan apa saja yang mengandung cacing.

Adanya penemuan tersebut, tentu membuat masyarakat cemas dan takut untuk mengkonsumsi makanan jenis itu. Oleh karenanya, kepada konsumen, Hidayat meminta lebih selektif lagi dan berhati hati sekaligus lebih teliti dalam memilih barang.
Ia berpendapat, sarden kalengan yang mengandung cacing dan dipasarkan secara bebas di wilayah itu bukan hanya menjijikkan, melainkan juga ancaman bagi masyarakat. Meski dampak terburuk dari mengonsumsi sarden kalengan itu sampai sekarang belum diketahui.
Berdasarkan informasi dari BPOM RI secara nasional ada 27 merk sarden kaleng yang diduga mengandung cacing parasit. Merk sarden kaleng yang diduga mengandung cacing parasit sebagaimana informasi yang diberikan BPOM RI antara lain sarden kaleng merk, ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR. Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Naga/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S & W, Sempio, TLC dan TSC.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
