Sosial
Akibat Aktifitas Penangkapan Ikan Dengan Penyetruman dan Racun, Ekosistem di 3 Sungai Rusak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penangkapan ikan dengan sejumlah peralatan yang terlarang seperti racun ataupun alat strum sangat merusak alam. Penangkapan menggunakan alat tersebut memang membuat mencari ikan menjadi lebih mudah dan hasil juga lebih banyak. Akan tetapi tanpa disadari, ekosistem sungai serta populasi ikan di sungai menjadi rusak akibat tindakan tak bertanggung jawab tersebut.
Kerusakan ekosistem sungai yang saat ini terjadi mendapatkan perhatian besar dari relawan sungai yang tergabung dalam komunitas Bolo Mancing Wonosari (BMW). Berdasarkan pantauan dari anggota BMW, saat ini sejumlah lokasi sungai telah rusak akibat penyetruman serta penangkapan ikan menggunakan racun.
Ketua BMW, Antok mengatakan dari pantauan serta laporan anggotanya saat ini terdapat sejumlah sungai di tiga kecamatan yang rawan mengalami kerusakan. Secara jelas pihaknya menyebut di Kecamatan Ngawen, Karangmojo dan Nglipar masih kerap dijumpai pemburu ikan dengan alat-alat berbahaya itu
"Kalau di lokasi yang dekat pemukiman sudah berkurang. Karena anggota jika ada yang melihat langsung melarangnya, tapi kalau yang jauh, seperti aliran Sungai Oya masih cukup banyak kita jumpai," kata Antok, Minggu (06/05/2018).
Ditambahkannya, meskipun pihaknya belum pernah melakukan penelitian secara ilmiah maupun menggandeng pihak berkompeten untuk meneliti dan menganalisis. Namun pantauan tersebut hanya dilakukan secara kasat mata berdasarkan dampak buruk dari tindakan itu yang dapat terlihat. Salah satu yang paling berbahaya, ketika menggunakan obat maka air pun akan ikut tercemar racun.Dengan pantauan yang seadanya tersebut, ia menandaskan bahwa ada kemungkinan jumlah sungai yang rusak bisa jauh lebih banyak yang diidentifikasi oleh pihaknya.

"Sedangkan di Gunungkidul ini banyak aliran sungai yang airnya diambil untuk dikasihkan ke ternak, dan ada pula yang di konsumsi. Itu kan sangat berbahaya," imbuh dia.
Selain itu, dampak yang terjadi jika perburuan menggunakan listrik atau strum juga dapat menyebabkan ikan gagal berkembang biak. Meskipun berulang kali dilakukan penebaran benih ikan, jika tidak diimbangi dengan kesadaran menjaga lingkungan sungai oleh masyarakat maka akan sia-sia saja.
"Kalau pantauan kami, ikan yang kena setrum itu ndak mau berkembang biak atau jadi mandul," lanjutnya.
Saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan kampanye anti perburuan dengan mengunakan alat atau bahan berbahaya. Salah satu contohnya dengan pemasangan papan peringatan.
"Setiap kali kita tabur benih kita juga memasang papan himbauan agar warga menghindari perburuan ikan dengan menggunakan strum atau racun," tegas dia.
Belum lama ini, pihaknya dalam hal ini BMW telah melakukan kegiatan tabur benih ikan di Sungai Bendowo, Desa Pampang, Kecamatan Paliyan. Di lokasi tersebut pihaknya menabur ribuan benih ikan untuk nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
"Kita sekaligus mendukung program Desa Pampang menjadi desa wisata," pungkas dia.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa2 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized2 hari yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
