Pemerintahan
Anggaran Pilkada Resmi Disahkan, Petugas PPK Bakal Dapat Honor Jutaan
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunungkidul resmi disahkan pada Senin (30/09/2019) kemarin. Untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat kabupaten lima tahunan itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul mendapatkan hibah anggaran senilai Rp. 27,796 Miliar dari Pemkab Gunungkidul. Anggaran itulah yang nantinya akan menjadi sumber pembiayaan proses pelaksanaan pesta demokrasi rakyat Gunungkidul tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, anggaran senilai 27,796 miliar tersebut digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada. Dari tahap persiapan hingga pelaksanaan.
“Mulai dari sosialisasi, pembentukan badan adhoc, verifikasi dukungan calon independen, pemutahiran daftar pemilih, pencalonan, fasilitasi kampanye, penyiapan logistik, pemungutan suara dan rekapitulasi, penetapan paslon terpilih hingga penyusunan laporan,” ujar Hani kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (01/10/2019).
Lebih lanjut Hani mengatakan, anggaran tersebut paling banyak terserap untuk operasional perkantoran. Adapun menurutnya, di dalamnya terdapat biaya operasional badan adhoc untuk pelaksanaan tahapan dan honor PPK, PPS dan KPPS.
“Karena jumlah kecamatan, desa & TPS di Kabupaten Gunungkidul cukup banyak, maka anggaran terserap paling banyak untuk itu,” imbuhnya.

Adapun untuk honor, dikatakan Hani, untuk PPK ketua yakni sebesar Rp. 1.650.000,- sedangkan untuk anggota sebesar Rp. 1.450.000,-. Jumlah tersebut nantinya akan disesuaikan dengan perkiraan paslon yang mendaftar.
“Kalau jumlah calon melebihi perencanaan bisa adendum untuk penambahan anggaran, kami sudah memaksimalkan anggaran untuk lima paslon,” beber dia.
Menurutnya, penandatanganan NHPD ini telah melalui penyusunan RAB Pilkada yang panjang baik melalui pembahasan di internal KPU maupun dengan TAPD. Adapun pembahasan yang difasilitasi KPU DIY dengan menghadirkn tiga kabupaten beserta TAPD se DIY yang melaksanakan Pilkada 2020.
“Dan ada review dari inspektorat daerah sehingga diperoleh nilai hibah yang disepakati,” ujar dia.
Ia pun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang telah memberikan dana hibah demi kelancaran Pilkada 2020. Ia berharap ke depan rangkaian Pilkada Gunungkidul bisa berjalan lancar.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemkab atas hibah yang diberikan serta jajaran TAPD maupun inspektorat atas kerjasama yang baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo menjelaskan, adapun dana hibah sendiri merupakan wujud dukungan Pemkab Gunungkidul dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Ia berharap dengan anggaran tersebut rangkaian Pilkada dapat terlaksana.
“Mudah-mudahan terlaksana dengan lancar, tidak kurang suatu apapun,” tutup Saptoyo.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
