Connect with us

Pemerintahan

Kejari Luncurkan Aplikasi Pemantau Barang Bukti Secara Online

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga yang menjadi korban kejahatan serta hartanya dijadikan barang bukti kini tidak perlu lagi datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Sebab kini Kejari kini membuat inovasi untuk memberikan kemudahan pemantauan barang bukti secara online.

Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuat trobosan melalui sistem aplikasi Abbdul. Dengan aplikasi ini, warga bisa memantau barang bukti dan mencarinya dengan tertib, akuntabel dan tuntas.

“Jika memiliki barang bukti dalam proses, silakan lacak status menggunakan nomor register atau nama tersangka dan terdakwa,” kata Asnawi, Rabu (09/10/2019).

Namun begitu, mesin pencarian pemantauan barang bukti tidak akan menampilkan barang bukti yang berkaitan dengan SPPA (sistem peradilan pidana anak) dan barang bukti yang diklasifikasian khusus. Menurutnya ada beberapa alasan tidak dapat dilihatnya untuk kasus-kasus tersebut.

Berita Lainnya  Perbedaan Pelaksanaan Idul Adha Oleh Pemerintah dan Muhammadiyah

“Sekarang tidak perlu bolak-balik ke kejari untuk mengecek barang bukti.  Dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui status barang bukti kejahatan secara online,” ujarnya.

Dia menjelaskan, layanan aplikasi barang bukti merupakan inovasi Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Dengan demikian membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan status barang bukti kejahatan.

“Tinggal download di playstore, aplikasinya Abbdul sudah ada,” ujarnya.

Menurutnya, setelah mengetahui status barang bukti pengambilangan baru bisa diberikan setelah kasus hukum memiliki kekuatan hukum tetap. Itu artinya ketika kasus masih berjalan barang bukti belum bisa diambil.

“Aplikasi masih dalam pengembangan. Informasi tentang barang bukti masih di lingkup kejari, tapi ke depannya juga akan melibatkan instansi lain,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Gunungkidul, Hany Adhy Astuti mengatakan, pengembangan aplikasi ‘Abbdul’ merupakan implementasi pembelajaran dan pelatihan yang diperoleh selama ini. Menurutnya hal tersebut merupakan inovasi untuk peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Berita Lainnya  Evaluasi PPKM, Masih Ditemukan Pelanggaran dan Lampu Alun-alun Wonosari Akan Dimatikan

“Selain mengembangkan aplikasi ‘Abbdul’, Kejari Gunungkidul sebelumnya melakukan proses pengembalian barang bukti dengan mendatangi rumah pemilik. Sekarang terus berinovasi sehingga layanan ke masyarakat semakin meningkat,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler