Connect with us

Kriminal

Tambang Liar Digerebek, Polisi Amankan Alat Berat dan Pemiliknya

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul beberapa waktu silam menggerebek sebuah lokasi penambangan liar di Kecamatan Girisubo. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebuah alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan. Dalam perkembangan penyelidikan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi sendiri terus melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana melalui Kanit Pidsus, Ipda Ibnu Ali Puji menjelaskan, pengamanan alat berat sendiri dilakukan pihaknya pada 18 September 2019 lalu. Setelah itu pihaknya melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih dalam terkait penambangan liar di lokasi yang dimaksud.

“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial Y warga Ngeposari. Dia pemilik dan pengoperasi alat berat itu,” terang Ibnu, Jumat (11/10/2019).

Ibnu menambahkan, saat ini pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus itu. Sejumlah pihak yang dinilai mengetahui terkait penambangan liar ini. Namun demikian, ia tidam menyebutkan siapa saja yang dipanggil menjadi saksi.

Berita Lainnya  Marak Penipuan Bermodus Jual Beli Online, Masyarakat Diminta Waspada

“Masih dalam pemeriksaan saksi-saksi,” imbuh dia.

Menurut Ibnu, dalam kasus tersebut pihaknya menyangkakan Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. Nantinya setelah rangkaian tahapan selesai kasus itu akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Nanti setelah itu berkas dikirim ke kejaksaan,” ucap Ibnu.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana memaparkan, dalam kasus tersebut, sempat ada dugaan berkaitan dengan pengungkapan perniagaan dan penyelundupan solar subsidi yang diangkut secara ilegal dalam kasus tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, hal itu tidak saling berkaitan.

“Tidak ada kaitanya, itu beda kasus,” singkat dia ketika disinggung mengenai kaitan solar ilegal dan pengamanan backhoe dari wilayah Girisubo tersebut.

Berita Lainnya  Sehari Menghilang, Kakek 60 Tahun Coba Gantung Diri di Dekat Makam

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler