Pemerintahan
Ribuan Bidang Tanah di 6 Kecamatan Ini Diverifikasi Ulang Dinas
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ribuan bidang tanah di sedikitnya 27 desa dilakukan verifikasi ulang oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul. Upaya verifikasi ini dimaksudkan untuk mengetahui asal usul tanah yang dimiliki oleh pihak desa. Sehingga setelah dilakukan verifikasi dan pendataan, statusnya lebih jelas serta dapat dimanfaatkan dengan baik.
Kepala Seksi Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Yulianto Anang Subangun mengungkapkan, berdasarkan data yang ia miliki, ribuan bidang tanah yang akan diverifikasi ulang ini tersebar di seluruh wilayah. Untuk tahapan saat ini, meliputi Kecamatan Wonosari, Semanu, Karangmojo, Ngawen, Nglipar, dan Kecamatan Playen dengan jumlah sekitar 1.277 bidang tanah. Kemudian pada tahapan selanjutnya, daerah lain pun jiga akan tersasar verifikasi ini.
“Ada kurang lebih lebih 4000 bidang tanah yang nantinya akan kami lakukan verifikasi dan pengecekan ulang,” kata Yulianto Anang, Kamis (17/10/2019).
Verifikasi yang dimaksud yakni pengecekan sertifikat yang telah terbit, berkaitan dengan identitas bidang tanah dan pemanfaatannya selama ini. Verifikasi juga dilakukan sebagai penertiban dari administrasi data pertanahan. Berkaitan dengan statusnya apa dan pemanfaatannya bagaimana.
“Tindakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta (Perdais) No 1 Tahun 2017. Untuk mengetahui status misalnya tanah hibah,pembelian menggunakan APBD, palungguh dan jenis lainnya,” ujarnya.

Dengan demikian, nantinya diharapkan dalam pemanfaatan lahan tersebut akan sesuai dengan aturan dan dapat meningkatkan kesejahteraan pemilik hak.
Sementara itu, Kepala Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu, Ciptadi menambahkan, di wilayahnya ada 95 hektare lahan yang terdiri dari kas desa dan Sultan Ground (SG). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 bidang tanah diantaranya milik SG, kemudian untuk pemanfaatannya sendiri memang diakuinya masih belum optimal.
“Pendataan memang sudah dilakukan, kemudian untuk verifikasi dari pemerintah sendiri belum. Mungkin dalam waktu dekat,” ujar dia.
“Untuk tanah yang masuk dalam kategori tersebut, di Ngeposari sendiri ada yang berupa telaga dan jalan setapak,” imbuhnya.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
